Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits
SEJARAH KODIFIKASI
HADIS NABI
BAB I
PENDAHULUAN
Peristiwa yang cukup mengkhawatirkan dalam sejarah perjalanan hadis
ialah terjadinya pemalsuan hadis, yang salah satu penyebabnya ialah terjadinya
perpecahan politik dalam pemerintahan. Dipandang mengkhawatirkan, karena
merupakan tindakan yang mencemarkan dan menodai kemurnian hadis dari dalam, dan
ini oleh para pengingkar dan orientalis dijadikan salah satu alasan kuat untuk
melemahkan kedudukan hadis.
Dari persoalan politik seperti di atas, langsung atau tidak langsung
cukup memberikan pengaruh, baik positif maupun negatif terhadap perkembangan
hadis berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif, ialah munculnya
hadis-hadis palsu untuk mendukung kepentingan politiknya masing-masing kelompok
dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya. Adapun pengaruh yang berakibat
positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi
hadis, sebagai upaya penyelamatan dari kemusnahan dan pemalsuan yang muncul
sebagai akibat dari perpecahan politik tersebut.
Pada pembahasan di bawah ini dibahas pengaruh positif saja dari
persoalan politik di atas yaitu sejarah kodifikasi hadis.
BAB II
PEMBAHASAN
Kodifikasi atau tadwin hadis artinya pencatatan, penulisan atau
pembukuan hadis. Seperti telah diuraikan pada pembahasan yang lalu, bahwa
pencatatan telah dilakukan oleh para sahabat sejak zaman rasul Saw. Akan tetapi
yang dimaksud dalam pembahasan di sini ialah kodifikasi secara resmi
berdasarkan perintah khalifah, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli
dalam masalah ini. Bukan yang dilakukan secara perseorangan atau untuk
kepentingan pribadi, seperti yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Kegiatan ini dimulai pada masa pemerintahan Islam dipimpin oleh khalifah
Umar bin Abd al-Aziz (khalifah ke delapan dari kekhalifahan bani Umayyah).
Melalui instruksinya kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (Gubernur
Madinah) dan para ulama Madinah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari
para penghafalnya. Di antara instruksinya kepada para ulama Madinah ialah, yang
berbunyi :
أنظروا
إلى حديث رسول الله ص.م. فاكتبوه فإنّي خفت دوس العلم وذعاب أهله. وفي رواية :
وذعاب العلماء.
Artinya :
"Perhatikan
atau periksalah hadis-hadis Rasul, Saw, kemudian tuliskanlah! Aku khawatir akan
lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ahlinya. Menurut riwayat suatu riwayat
disebutkan, "meninggalnya para ulama".
Khalifah menginstruksikan kepada Abu Bakar ibn Muhammad bin Hazm (w. 117
H) agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada Amrah binti Abdurrahman
al-Anshari (w. 98 H, murid kepercayaan Siti Aisyah) dan al-Qasim bin Muhammad
bin Abi Bakr (w. 107 H). Instruksinya yang sama ia tujukan pula kepada Muhammad
bin Syihab az-Zuhri (w. 124 H), yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak
mengetahui hadis dari pada yang lainnya. Peranan para ulama ahli hadis,
khususnya az-Zuhri sangat mendapat penghargaan dari seluruh umat Islam.
Mengingat pentingnya peranan az-Zuhri ini, para ulama di massanya memberikan
komentar bahwa jika tanpa dia, di antara hadis-hadis, niscaya sudah banyak yang
hilang.
A.
Latar Belakang Pemikiran
Munculnya Usaha Kodifikasi Hadis
Kedua, ia khawatir akan tercampurnya
antara hadis yang shahih dengan hadis-hadis palsu. Ketiga, bahwa dengan
semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam, sementara kemampuan para tabi'in
antara satu dengan yang lainnya tidak sama, jela sangat memerlukan adanya usaha
kodifikasi ini.
Dengan melihat berbagai persoalan yang
muncul, sebagai akibat terjadinya pergolakan politik, yang sudah cukup lama dan
mendesaknya kebutuhan untuk segera menambil tindakan guna penyelamatan hadis
dari kemusnahan dan pemalsuan, maka Umar bin Abd al-Aziz sebagai seorang
khalifah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masalah agama terdorong
untuk mengambil tindakan ini.
Peranan Umar bin Abd al-Aziz dapat pula
dikemukakan di sini, bahwa selain ia terkenal sebagai khalifah pelopor yang
memberi instruksi untuk membukukan hadis, secara pribadi ia juga merupakan asset
dan mengambil bagian dalam kegiatan ini.
B.
Pembukaan Hadis pada
Kalangan Tabi'in dan tabi'at-tabi'in setelah Ibn Syihab az-Zuhri.
Di antara para ulama setelah az-Zuhri, ada
ulama ahli hadis yang berhasil menyusun kitab tadwin, yang bisa
diwariskan kepada generasi sekarang, yaitu Malik bin Annas (93-179 H) di
Madinah, dengan kitab hasil karyanya bernama "Al-Muwattha'). Kitab
tersebut selesai disusun pada tahun 143 H, dan
para ulama menilainya sebagai kitab tadwin yang pertama.
Dari kenyataan di atas, terlihat adanya garis
pembeda antara karya-karya ulama sebelum az-Zuhri dengan karya-karya ulama
setelahnya. Karya ulama setelah az-Zuhri yang juga tidak lepas dari peranan
az-Zuhri sendiri dapat mewariskan buah karyanya dan tetap terpelihara sampai
sekarang. Sedang karya ulama-ulama sebelumnya hanya sampai di tangan
murid-muridnya dan tidak dapat diwariskan kepada generasi yang lebih jauh.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perpecahan
politik dalam pemerintahan memunculkan dua pengaruh, baik yang negatif maupun
yang positif. Pengaruh yang negatif adalah munculnya hadis-hadis palsu untuk
mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok. Sedangkan pengaruh
positifnya adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya
kodifikasi hadis.
Kodifikasi hadis terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Abd al-Aziz,
beliau menginisiatipkan kodifikasi hadis karena ada 3 hal yang penting :
1.
Beliau khawatir hilangnya hadis-hadis
dan meninggalnya para ulama di medan
perang.
2.
Beliau khawatir akan tercampurnya
antara hadis-hadis yang shahih dengan hadis-hadis palsu.
3.
Karena semakin meluasnya daerah
kekuasaan Islam.
0 Response to "Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits"
Post a Comment