Image1

Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits


SEJARAH KODIFIKASI HADIS NABI

BAB I
PENDAHULUAN

 
Peristiwa yang cukup mengkhawatirkan dalam sejarah perjalanan hadis ialah terjadinya pemalsuan hadis, yang salah satu penyebabnya ialah terjadinya perpecahan politik dalam pemerintahan. Dipandang mengkhawatirkan, karena merupakan tindakan yang mencemarkan dan menodai kemurnian hadis dari dalam, dan ini oleh para pengingkar dan orientalis dijadikan salah satu alasan kuat untuk melemahkan kedudukan hadis.
Dari persoalan politik seperti di atas, langsung atau tidak langsung cukup memberikan pengaruh, baik positif maupun negatif terhadap perkembangan hadis berikutnya. Pengaruh yang langsung dan bersifat negatif, ialah munculnya hadis-hadis palsu untuk mendukung kepentingan politiknya masing-masing kelompok dan untuk menjatuhkan posisi lawan-lawannya. Adapun pengaruh yang berakibat positif adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi hadis, sebagai upaya penyelamatan dari kemusnahan dan pemalsuan yang muncul sebagai akibat dari perpecahan politik tersebut.
Pada pembahasan di bawah ini dibahas pengaruh positif saja dari persoalan politik di atas yaitu sejarah kodifikasi hadis.


BAB II
PEMBAHASAN


Kodifikasi atau tadwin hadis artinya pencatatan, penulisan atau pembukuan hadis. Seperti telah diuraikan pada pembahasan yang lalu, bahwa pencatatan telah dilakukan oleh para sahabat sejak zaman rasul Saw. Akan tetapi yang dimaksud dalam pembahasan di sini ialah kodifikasi secara resmi berdasarkan perintah khalifah, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dalam masalah ini. Bukan yang dilakukan secara perseorangan atau untuk kepentingan pribadi, seperti yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Kegiatan ini dimulai pada masa pemerintahan Islam dipimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Aziz (khalifah ke delapan dari kekhalifahan bani Umayyah). Melalui instruksinya kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (Gubernur Madinah) dan para ulama Madinah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya. Di antara instruksinya kepada para ulama Madinah ialah, yang berbunyi :
أنظروا إلى حديث رسول الله ص.م. فاكتبوه فإنّي خفت دوس العلم وذعاب أهله. وفي رواية : وذعاب العلماء.
Artinya :
"Perhatikan atau periksalah hadis-hadis Rasul, Saw, kemudian tuliskanlah! Aku khawatir akan lenyapnya ilmu dengan meninggalnya para ahlinya. Menurut riwayat suatu riwayat disebutkan, "meninggalnya para ulama".

Khalifah menginstruksikan kepada Abu Bakar ibn Muhammad bin Hazm (w. 117 H) agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada Amrah binti Abdurrahman al-Anshari (w. 98 H, murid kepercayaan Siti Aisyah) dan al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr (w. 107 H). Instruksinya yang sama ia tujukan pula kepada Muhammad bin Syihab az-Zuhri (w. 124 H), yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak mengetahui hadis dari pada yang lainnya. Peranan para ulama ahli hadis, khususnya az-Zuhri sangat mendapat penghargaan dari seluruh umat Islam. Mengingat pentingnya peranan az-Zuhri ini, para ulama di massanya memberikan komentar bahwa jika tanpa dia, di antara hadis-hadis, niscaya sudah banyak yang hilang.
A.    Latar Belakang Pemikiran Munculnya Usaha Kodifikasi Hadis
Ada tiga hal pokok mengapa khalifah Umar bin Abd al-Aziz mengambil kebijaksanaan seperti ini, pertama, ia khawatir hilangnya hadis-hadis dengan meninggalnya para ulama di medan perang. Ini faktor yang paling utama sebagaimana terlihat pada naskah surat-surat yang dikirimkan kepada para ulama lainnya. Sebab, peranan para ulama pada saat ini juga saat-saat sebelumnya, bukan  hanya mengajarkan ilmu agama, melainkan juga turut ke medan perang, atau bahkan mengambil peranan penting dalam suatu pertempuran.
Kedua, ia khawatir akan tercampurnya antara hadis yang shahih dengan hadis-hadis palsu. Ketiga, bahwa dengan semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam, sementara kemampuan para tabi'in antara satu dengan yang lainnya tidak sama, jela sangat memerlukan adanya usaha kodifikasi ini.
Dengan melihat berbagai persoalan yang muncul, sebagai akibat terjadinya pergolakan politik, yang sudah cukup lama dan mendesaknya kebutuhan untuk segera menambil tindakan guna penyelamatan hadis dari kemusnahan dan pemalsuan, maka Umar bin Abd al-Aziz sebagai seorang khalifah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masalah agama terdorong untuk mengambil tindakan ini.
Peranan Umar bin Abd al-Aziz dapat pula dikemukakan di sini, bahwa selain ia terkenal sebagai khalifah pelopor yang memberi instruksi untuk membukukan hadis, secara pribadi ia juga merupakan asset dan mengambil bagian dalam kegiatan ini.

B.     Pembukaan Hadis pada Kalangan Tabi'in dan tabi'at-tabi'in setelah Ibn Syihab az-Zuhri.
Di antara para ulama setelah az-Zuhri, ada ulama ahli hadis yang berhasil menyusun kitab tadwin, yang bisa diwariskan kepada generasi sekarang, yaitu Malik bin Annas (93-179 H) di Madinah, dengan kitab hasil karyanya bernama "Al-Muwattha'). Kitab tersebut selesai disusun pada tahun 143 H, dan  para ulama menilainya sebagai kitab tadwin yang pertama.
Dari kenyataan di atas, terlihat adanya garis pembeda antara karya-karya ulama sebelum az-Zuhri dengan karya-karya ulama setelahnya. Karya ulama setelah az-Zuhri yang juga tidak lepas dari peranan az-Zuhri sendiri dapat mewariskan buah karyanya dan tetap terpelihara sampai sekarang. Sedang karya ulama-ulama sebelumnya hanya sampai di tangan murid-muridnya dan tidak dapat diwariskan kepada generasi yang lebih jauh.
Para pentadwin selain Malik bin Annas, di antaranya ialah Muhammad bin Ishaq (w. 151 H) di Madinah, Ibn Jurais (80-130 H) di Mekkah, ibn Abi Dzi'bin (80-158 H) di Madinah dan lain-lain.

BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perpecahan politik dalam pemerintahan memunculkan dua pengaruh, baik yang negatif maupun yang positif. Pengaruh yang negatif adalah munculnya hadis-hadis palsu untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok. Sedangkan pengaruh positifnya adalah lahirnya rencana dan usaha yang mendorong diadakannya kodifikasi hadis.
Kodifikasi hadis terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Abd al-Aziz, beliau menginisiatipkan kodifikasi hadis karena ada 3 hal yang penting :
1.      Beliau khawatir hilangnya hadis-hadis dan meninggalnya para ulama di medan perang.
2.      Beliau khawatir akan tercampurnya antara hadis-hadis yang shahih dengan hadis-hadis palsu.
3.      Karena semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Sejarah Kodifikasi Hadits"

Post a Comment