Image1

Makalah Ilmu Negara tentang Asal Mula Negara

Makalah Ilmu Negara tentang Asal Mula Negara | Makalah Tatanegara | Ilmu negara adalah :
I.         Ilmu negara adalah :
Ilmu yang menyelidiki atau membicarakan negara. Adapun yang dibahas di sini adalah
1.      Obyek ilmu negara
2.      Asal mula negara
A.    Teori-teori pada zaman Yunani Kuno dikemukakan oleh :
1)      Socrates
2)      Plato
3)      Aristoteles
4)      Epicurus
5)      Zeno
B.     Sedang Zaman Romawi kuno adalah :
1)      Polybius
2)      Cicero
3)      Seneca
C.     Zaman Pertengahan yaitu :
1)      Sebelum perang salib
a)      Augustinus
b)      Tomas Aquinas
2)      Sesudah perang salib
Marsilius Van Padua

D.    Zaman Renaisance abad XVI
Dalam lapangan keagamaan menimbulkan kaum reformator antara lain :
1)      Dante
2)      Luther
3)      Zwingli
4)      Calvijn
5)      Melachton
Sedang dalam lapangan kenegaraan timbul ajaran-ajaran dari :
1.      Nicolo Machiavelli
2.      Thomas Morus
3.      Jean Bodin
E.     Kaum Monarkemaken
Tokoh-tokohnya :
-          Hotman                 -  Mariana
-          Brutus                   -  Suares
-          Buchaman
F.      Teori hukum alam abad XVII dan Abad XVIII
Teori hukum alam abad XVII
a.       Grotius
b.      Thomas Hobbes
c.       Benedictus de Spinora
d.      John Locke

Teori hukum alam abad XVIII
1)      Frederik yang Agung
2)      Montesquien
3)      JJ Rousseau
4)      Immanuel Kant

G.    Kriteria Bentuk Negara adalah sebagai berikut :
1.      Jumlah orang yang memegang pemerintahan :
-          Dipegang satu orang saja atau
-          Beberapa orang
-          Oleh golongan kecil saja atau
-          Oleh seluruh rakyat (golongan besar)
2.      Sifat atau tujuan pemerintahannya
-          Pemerintah ditujukan untuk kepentingan umum (bersifat baik) atau
-          Hanya ditujukan kepentingan para penguasa
II.      Negara yang pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang saja hanya berpusat pada satu tangan dibedakan berdasarkan sifatnya yaitu :
  1. Jumlah orang yang memegang pemerintahan. Maksudnya pemerintahan dipegang oleh satu orang saja, atau oleh beberapa orang.
  2. Sifat atau tujuan pemerintahannya, maksudnya bahwa untuk kepentingan umum itu baik sedangkan untuk kepentingan para penguasa saja jelek.
Berdasarkan kriteria tersebut dapat dijelaskan bahwa bentuk-bentuk negara sebagai berikut :
Menurut sifatnya
a)      Negara di mana pemerintahan hanya dipegang oleh satu orang ditujukan untuk kepentingan umum baik. Negara ini disebut Monarchi.
b)      Negara di mana pemerintahannya hanya dipegang oleh satu orang, hanya ditujukan kepentingan penguasa- jelek. Negara ini disebut Tirani.

III.   Negara yang Pemerintahannya dipegang oleh beberapa orang:
  1. Ditujukan untuk kepentingan umum -> baik negara disebut Aristokrasi
  2. Ditujukan untuk kepentingan pemegang pemerintahan --> jelek, negara disebut Oligarchi
IV.   Negara di mana pemerintahannya dipegang oleh rakyat berdasarkan sifatnya dibedakan :
  1. Negara dipegang oleh rakyat sifatnya baik, untuk kepentingan umum. Negara disebut Republik atau Republik Konstitusional.
  2. Negara pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Sifat pemerintahannya jelek untuk kepentingan pemegang kekuasaan. Negara disebut demokrasi.
Bentuk negara yang terbaik menurut Aristoteles adalah republik konstitutionil. Sedang menurut Plate adalah Aristokrasi. Menurut Thomas Aquinas adalah Monarchi. 
Kapan Timbul Ilmu Negara
Adanya pemikiran tentang negara
Negara dalam pengertian abstrak yang diselidiki adalah :
1.      Asal mula negara
2.      Hakekat negara
3.      Bentuk-bentuk negara dan pemerintah
Sedang syarat-syarat formal dari suatu negara :
1.      Ada daerahnya tertentu
2.      Ada rakyatnya
3.      Ada pemerintah yang berdaulat
Obyek negara adalah : negara dalam pengertian yang abstrak, umum dan universal.
A.    Zaman Yunani Kuno
Bagaimana terbentuk atau terjadinya negara
1)      Menurut Socrates
Negara : bukan suatu keharusan yang bersifat obyektif, yang asal mulanya berpangkal pada pekerti manusia.
Sedang tugas negara adalah :
-          Menciptakan hukum
-          Yang harus dilakukan oleh pemimpin atau penguasa yang dipilih oleh rakyat secara seksama.
Tersimpul pemikiran demokrasi

2)      Plato (murid Socrates)
Ajarannya :
-          Tentang negara dan hukum
-          Alam pikirannya lapangan filsafat
-          Ajarannya : alam cita-cita /idealis (ideenleer)
Negara ada atau timbul :
Karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka macam, yang menyebabkan mereka harus bekerja sama untuk memenuhi kebutuhannya.
Bentuk-bentuk negara menurut Plato
a)      Aristokrasi
Bentuk negara di mana pemerintahannya dipegang oleh para cerdik pandai dan dalam menjalankan pemerintahannya berpedoman pada keadilan. Karena keburukan melanda, terjadi perubahan.
b)      Timokrasi
Segala tindakan dari pada penguasa hanya dilaksanakan dan ditujukan untuk kepentingan si penguasa itu sendiri.
Kemudian kekuasaan jatuh dan dipegang oleh kaum hartawan.
c)      Oligarki
Orang-orang yang memegang pemerintahan yaitu orang-orang yang kaya mempunyai kecenderungan lebih kaya lagi ini menimbulkan kemelaratan umum.
Tekanan dari pihak penguasa semakin berat, mereka memberontak melawan golongan hartawan yang memegang kekuasaan.
d)     Demokrasi
Kepentingan-kepentingan rakyat, kepentingan-kepentingan umum diperhatikan yang diutamakan adalah kemerdekaan dan kebebasan. Karena kemerdekaan dan kebebasan didewa-dewakan maka timbul penyalahgunaan.
e)      Anarki
Keadaan di mana setiap orang dapat berbuat sesuka hatinya. Orang tidak lagi mau diatur dan tidak mau diperintah karena orang ingin mengatur dirinya sendiri.
3)      Aristoteles
Ingin menyelidiki sifat-sifat umum
Pencipta ajaran :
-          Realisme
-          Sudah memisah-misahkan keadilan ditulis dalam buku ethica.
-          Tentang negara bukunya Politica
-          Ilmu Pengetahuan baru : Prima Philosophia, pelajaran filsafat yang pertama mencari hakekat.
Dalam buku Politica disebutkan bahwa negara merupakan persekutuan yang mempunyai tujuan tertentu.
Dalam buku Ethica yang dilanjutkan Politica :
Negara :           terjadi karena penggabungan keluarga-keluarga menjadi satu kelompok yang lebih besar dan kelompok itu bergabung lagi hingga menjadi desa. Dari desa bergabung lagi dan seterusnya hingga timbul negara, yang sifatnya masih merupakan suatu kota atau polis.
Paham :           mengutamakan kepentingan negara atau masyarakat disebut Collectivisme.
Haakekat negara atau masyarakat adalah :
Negara merupakan kesatuan, suatu organisasi yaitu suatu keutuhan ang mempunyai dasar-dasar hidup sendiri.
Jadi negara itu mengalami :
-          Timbul
-          Berkembang
-          Pasang, Surut
-          Kadang-kadang mati (seperti manusia)
Dengan demikian kekuasaan negara absolut adalah :
-          Nasib Warga Negara  bergantung pada negara
-          Bila negara makmur maka rakyat akan makmur.
Negara yang merupakan negara model yaitu :
Negara yang bertujuan untuk menyelenggarakan kepentingan umum, maka harus dibedakannya dengan negara-negara lain.
Menurut Aristoteles bentuk negara dibedakan menjadi tiga jenis. Setiap jenis dibedakan lagi menjadi 2.
4)      Menurut Epicurus
Ajarannya tentang negara dan hukum
Pencipta ajaran:           Individualisme bahwa elemen bagian terpenting bukan negara atau masyarakat, tetapi bagian terpenting adalah individu itu sendiri sebagai anggota masyarakat.
Ajarannya terkandung = ajaran perjanjian masyarakat.
Negara adalah : Merupakan hasil daripada perbuatan manusia yang diciptakan untuk menyelenggarakan kepentingan anggota-anggotanya.  Yang harus diutamakan adalah kepentingan individu.
Negara : diciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, jadi negara hanya merupakan alat. Tugas negara adalah melayani manusia. Jadi pada hakekatnya negara merupakan alat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Tujuan negara adalah sebagai  berikut :
-          Menciptakan keamanan dan ketertiban
-          Yang terpenting menyelenggarakan kepentingan perseorangan.
5)      Zeno
Ajarannya : bersifat universalistis
Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai warga dunia. Oleh karena itu orang hidup (kaum STOA) di dalam masyarakat digambarkan sebagai suatu kesatuan dan bersifat abstrak.
Hukum yang berlaku adalah hukum alam. Hukum alam adalah = akal kita. Hukum ini sifatnya abadi dan tidak berubah-ubah.
B.     Zaman Romawi Kuno
Zaman Romawi :
-          Ilmu Pengetahuan tidak dapat berkembang
-          Menitikberatkan pada soal-soal yang praktis
Bangsa Yunani :
-          Suka berpikir
-          Suka berpikir tentang negara dan hukum
-          Banyak menghasilkan ahli filsafat.
Ajaran-ajaran dari Sarjana Romawi
1.      Polybius (Ahli sejarah) dari Yunani
Ajaran terken : Cyclus Theori. Bentuk negara atau pemerintahan yang satu sebenarnya adalah :
Merupakan akibat daripada bentuk negara yang lain yang telah langsung mendahuluinya. Dan bentuk negara yang terakhir itu kemudian akan merupakan sebab daripada bentuk negara berikutnya, demikian seterusnya.
Jadi bentuk-bentuk negara terdapat hubungan sebab akibat dan berubah-ubah merupakan lingkaran atau Cyclus.
Bentuk negara dapat digolongkan menjadi 4 yaitu :
a)      Bentuk Monarki (tertua)
b)      Bentuk Tirani
c)      Bentuk Aristokrasi
d)     Bentuk Oligarki



1)      Bentuk Monarki
Merupakan bentuk yang tertua didirikan atas kekuasaan dari rakyat yang merupakan kesatuan berhubungan dengan kecenderungan-kecenderungannya berdasarkan alam.
-          Kekuasaan negara dipegang oleh satu orang tunggal yang berkuasa dan berbakat dan mempunyai sifat-sifat yang lebih unggul dari warga negara yang lain, lalu mendapat kepercayaan untuk memerintah, penguasa yaitu : Raja semula melaksanakan kekuasaannya untuk kepentingan umum, kepentingan rakyat sangat diperhatikan. Jadi sifat pemerintahannya baik.
2)      Tirani (kekuasaan dipegang satu orang)
a.       Memerintah dengan sewenang-wenang
b.      Tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, melainkan hanya untuk kepentingan diri sendiri.
c.       Rakyat sangat tertindas
3)      Aristokrasi
Menjalankan pemerintahan untuk melaksanakan keadilan dan kepentingan umum.
4)      Oligarchi
Dalam oligarchi tidak terdapat keadilan, rakyat kemudian memberontak mengambil alih kekuasaan negara untuk memperbaiki nasib mereka.
Negara pemerintahannya dijalankan oleh rakyat tujuannya untuk kepentingan rakyat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Ilmu Negara tentang Asal Mula Negara"

Post a Comment