Image1

Profil Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin Magelang

Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin Magelang | 

GAMBARAN UMUM PONDOK PESANTREN RAUDLATUT THALIBIN SECANG MAGELANG

A.     Letak Geografis
Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin terletak di sebelah barat kota Magelang. Letak pondok ini tepat di dusun Sempu, desa Ngadirojo kecamatan Secang kabupaten Magelang. Pondok ini menempati lingkungan masyarakat yang sangat religius. Hal ini dapat dilihat dari aspek ritualitas keagamaan seperti sholat jama’ah, pengajian ba’da subuh, penduduk yang ramah, dan perempuan yang menutup aurat (berkerudung) dari anak usia sekolah dasar sampai orang tua dan lain-lain.
Mayoritas penduduk desa bermata pencaharian sebagai petani dan berdagang di pasar. Sebagai daerah yang agraris, desa ini masih memiliki tanah yang kuat dan subur, karena itu areal persawahan di desa ini cukup luas. Daerah ini sangat sejuk dan nyaman, sebab berada di dataran tinggi. Selain itu, desa ini juga terletak agak jauh dari jalan raya, sehingga udaranya masih cukup segar karena terhindar dari polusi kendaraan bermotor. Masyarakat di desa ini tali ukhuwahnya masih sangat kuat dan sangat menghormati atau ramah terhadap pendatang. Hal ini terbukti dengan gotong-royong dalam pembangunan masjid desa atau pondok pesantren yang ada di daerah tersebut, serta kegiatan desa lainnya.
Secara geografis, Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin terletak di sebelah utara kota Magelang. Dari kota Magelang, pondok pesantren ini dapat dijangkau dengan kendaraan umum sejauh 7,5 km., dan apabila dijangkau dari kecamatan Secang hanya menempuh jarak  2,5 km. Suasana sekitar pondok terasa sangat alami, sehingga cukup kondusif untuk kegiatan pendidikan dan pengajaran. Secara lebih rinci, maka kondisi geografis pondok pesantren ini adalah sebagai berikut:
1.     sebelah utara              : berbatasan dengan desa Semalen
2.     sebelah selatan           : berbatasan dengan desa Grogol
3.     sebelah timur             : berbatasan dengan jalan Magelang - Secang
4.     sebelah barat              : berbatasan dengan desa Kaligaleh 


B.      Sejarah dan Perkembangannya
Pada tanggal 5 Jumadil Akhir tahun 1384 H, bertepatan dengan tangal 11 oktober 1964, di desa dusun Sempu, desa Ngadirojo, kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, K.H. Muhammad Ali mendirikan Pondok pesantren Raudlatul Mubtadi'in. Berdirinya pondok pesantren ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, di antaranya adalah karena kemerosotan moral di lingkungan desa tersebut. Selain itu, desakan para warga masyarakat yang menginginkan adanya sebuah lembaga pendidikan di desa tersebut. 
Pondok pesantren Raudlatut Thalibin didirikan oleh K.H. Muhammad Ali, bersama-sama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menginginkan adanya suatu lembaga pendidikan di desa Ngadirojo, Secang, Magelang. Sebelumnya, K.H. Muhammad Ali hanya mengajak masyarakat sekitar untuk mengaji di masjid desa sebagai upaya mempelajari ilmu agama Islam. Setelah beberapa lama beraktifitas di masjid desa, pada tahun 1964 dengan dibantu beberapa santri seperguruannya, serta beberapa tokoh masyarakat desa, dirintislah sebuah pondok pesantren yang menjadi sentral pembelajaran agama Islam di desa tersebut. Kemudian pada tanggal 11 oktober 1964 pondok pesantren tersebut resmi berdiri dengan nama Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi'in.
Setelah K.H. Muhammad Ali meninggal, pondok pesantren ini diganti dengan nama pondok pesantren Raudlatut Thalibin, di bawah puteranya, yaitu K.H. Ismail Ali.
Perhatian masyarakat terhadap keberadaan Pondok Pesantren tersebut sangat besar. Ini terbukti ketika pondok pesantren akan dikembangkan, masyarakat secara suka rela memberi bantuan swadaya kepada pondok pesantren.
Pada perkembangan selanjutnya, pondok ini menjadi salah satu sentral pembelajaran agama Islam di Jawa Tengah karena santri banyak datang dari wilayah sekitar dan pesisir bahkan banyak juga dari luar daerah. Maka, pondok ini pun mengalami perkembangan yang cukup signifikan sampai saat ini, karena pengaruhnya saat ini telah merambah ke level nasional.C.    Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana atau infrastruktur dalam Institusi pendidikan agama tradisional berupa pondok pesantren, merupakan elemen yang sangat penting, sebagai penunjang proses belajar mengajar atau mengaji. Di Pondok pesantren Raudlatut Thalibin Secang, Magelang, masjid adalah sebagai sentral kegiatan atau aktifitas pondok, asrama sebagai tempat tinggal dan penyimpanan barang seperti buku dan pakaian.
K.H. Ismail Ali sebagai pemegang otoritas dan sekaligus pengajar dalam pondok dan santri yaitu orang yang tinggal dan menimba ilmu agama di pondok tersebut, senantiasa berupaya untuk dapat memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para santrinya. Hal ini dilakukan dengan harapan, agar dapat membantu, memperlancar dan mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif dalam proses pendidikan sehingga dapat tercapai tujuan yang direncanakan.
Pengadaan infrastruktur di pondok pesantren Raudlatut Thalibin Secang, Magelang, dilakukan secara bertahap. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan finansial atau dana yang ada. Saat ini sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pondok pesantren Raudlatut Thalibin Secang, Magelang adalah sebagai berikut:
1.    sarana fisik
a.    masjid, menjadi sentral kegiatan santri dalam seluruh aspek pendidikan di pondok pesantren Raudlatut Thalibin;
b.    asrama putra sebanyak 15 kamar untuk putra dan 8 kamar untuk putri;
c.    tiga Aula sebagai ruang belajar, ruang pertemuan dan acara-acara resmi pondok lainnya;
d.   sebuah ruang untuk kantor pengurus dan sebuah ruang sebagai gudang;
e.    sebuah ruangan untuk koperasi pesantren yang menyediakan keperluan santri dan masyarakat sekitar;
f.     sebuah ruang untuk tiga buah ruang wartel;
g.    sebuah ruang untuk garasi ,tempat kendaraan kiai dan para santri yang membawa sepeda;
h.    delapan kamar mandi putra dan enam kamar mandi putri; dan
i.      sebuah ruang untuk perpustakaan.
2.    peralatan (prasarana)
Peralatan adalah sarana penunjang dalam kegiatan proses pendidikan sehari-hari. Prasarana yang dimiliki pondok ini adalah:
a.    sepuluh unit meja ustadz;
b.    lima belas papan tulis;
c.    dua unit komputer; dan
d.   seratus sepuluh unit meja belajar.

C.     Keadaan Ustadz dan Santri
1.    keadaan ustadz
Asatidz yang mengajar di pondok pesantren Raudlatut Thalibin adalah para santri senior yang telah dipandang mampu untuk mengasuh dan mengajar para santri di bawah tingkatannya. Para ustadz yang mengajar di pondok ini sebanyak 12 orang, dan mengajar sesuai dengan keahlian atau spesifikasi kepintaran dalam menguasai ilmu.
Syarat menjadi ustadz kitab kuning ini tidak terlalu jelas karena ditunjuk oleh lurah pondok. Menurut lurah pondok M. Faizun, syarat menjadi ustadz yaitu harus sudah tinggal dan belajar di pondok minimal tiga tahun dan (cerdas) menguasai  kitab tertentu.[1] Jadi, apabila oleh lurah pondok dipandang cakap untuk mengajar, maka ia akan ditunjuk. Para ustadz ini tidak dibayar atau digaji karena ia posisinya juga masih santri di pondok tersebut.
2.   keadaan santri
Sejak pesantren Raudlatut Thalibin dirintis pada tahun 1964, santri di pondok ini selalu mengalami peningkatan dari segi kuantitas, walau peningkatan tersebut tidak terlalu signifikan. Jumlah santriwan/wati pada tahun 2004 adalah 122 anak. Jumlah santri ini masih ditambah yang berasal dari warga sekitar yang berjumlah 21 orang. Warga sekitar menjadi santri kalong atau tidak menetap di asrama pondok.
Setiap santri yang menetap diwajibkan membayar iuran syahriyah (SPP bulanan) sebesar Rp. 5.000,-. Sedangkan bagi santri kalong (tidak menetap) sebesar Rp. 3000,-. Uang syahriah ini adalah untuk keperluan pembayaran listrik dan pengadaan fasilitas penunjang dalam belajar seperti untuk pembelian kapur tulis dan spidol. Sedang keperluan sehari-hari seperti makan, beras adalah dari hasil pertanian pondok.
Aktifitas santri dalam kesehariannya sudah terjadwal secara sistematis. Hal ini melatih santri dalam berdisiplin dengan waktu, sebagai seorang muslim yang penuh rasa tanggung jawab.
Adapun jadwal tetap bagi santri adalah sebagai  berikut:
a.    shalat Subuh berjama’ah
b.    ba’da Subuh mengkaji kitab sesuai dengan kelompok lamanya tinggal di pondok. Yunior diajar oleh senior. Misalnya, santri yang baru setahun diajar oleh santri yang sudah tinggal 3 tahun dan seterusnya. Pengajaran ba’da Subuh dilakukan sampai jam 8 pagi
c.    sholat Dzuhur berjama’ah
d.   setelah sholat Dhuhur masuk aula atau di masjid sesuai dengan kelompok kitabnya, mengkaji kitab tertentu sesuai tingkat kelamaan di situ atau sesuai dengan kurikulum kitab yang telah ditetapkan. Kegiatan ba’da Dzuhur ini dilakukan sampai waktu Ashar
e.    shalat Ashar berjama’ah
f.     ba’da Ashar mengkaji kitab secara paralel yang disampaikan di masjid, sampai menjelang sholat Maghrib
g.    ba’da Maghrib membaca al-Qur’an sampai Isya’ atau deres (mengkaji ulang atau yang akan diajarkan)
h.    ba’da Isya’ mengkaji kitab sesuai dengan kelompoknya kitabnya.
Di samping itu ada beberapa kegiatan tambahan yang dilakukan pada siang hari setelah mengkaji kitab ba’da Subuh, kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya pengembangan bakat dan ketrampilan yaitu:
1.    menulis kaligrafi
2.    qira’ah / seni baca al-Qur’an yang dilakukan hari Jum’at
3.    pendidikan koperasi
4.    latihan khitabah / pidato
5.    bahtsul masail, dan lain-lain

D.     Peraturan Pondok
Aktifitas santri tersebut di atas selalu diawasi oleh lurah pondok, yang berkoordinasi dengan bagian keamanan pondok (qism al-amn). Anak yang balelo atau melanggar peraturan akan dikenai sanksi (ta’zir). Adapun peraturan atau tata tertib bagi santri yaitu:
1.       keharusan/kewajiban
a.       setiap santri harus mengikuti sholat jama’ah lima waktu sampai selesai do’a wirid selesai
b.      setiap santri harus mengikuti mujahadah ba’da Maghrib untuk semua kelas
c.       khusus untuk kelas Alfiyah ke atas wajib mengikuti mujahadah malam hari jam 24.00
d.      setiap santri wajib mendaftarkan diri selambat-lambatnya setelah berdiam sepuluh hari di pondok
e.       setiap santri wajib mengikuti pelajaran menurut tingkatannya atau kelasnya masing-masing
f.       setiap santri wajib berpakaian sopan dan rapi
g.      setiap santri wajib mengikuti kegiatan-kegiatan penunjang lainnya yang diadakan Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin.
2.       Larangan-larangan
a.         setiap santri dilarang melakukan percintaan di lingkungan pondok pesantren Raudlatut Thalibin
b.         setiap santri dilarang mencuri (ghasab)
c.         setiap santri dilarang melakukan perkelahian
d.        setiap santri dilarang meninggalkan pelajaran tanpa izin
e.         setiap santri dilarang meninggalkan pondok pesantren tanpa izin, kecuali pada jam-jam tertentu untuk ke warung
f.          setiap santri dilarang keluar dari lingkungan pondok pesantren tanpa mengenakan pakaian yang sopan
g.         setiap santri dilarang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar pondok pesantren
h.         setiap santri dilarang melakukan permainan catur, remi (kartu) dan sejenisnya
i.           setiap santri dilarang membaca dan menyimpan komik, bacaan porno atau sejenisnya
j.           setiap santri dilarang membawa, menyimpan radio, tape recorder atau alat sejenisnya
k.         setiap santri dilarang tidur ba’da Subuh
l.           dilarang menemui santriwati kecuali bagi mereka yang telah mendapat izin dari pengurus.
3.    sanksi-sanksi
Jenis sanksi yang diterapkan bagi yang melanggar tata tertib di atas antara lain sebagai berikut:
a.       membersihkan lingkungan pondok pesantren
b.      dimasukkan dalam kamar ta’zir mulai ba’da Isya’ sampai Subuh
c.       dimasukkan ke kamar ta’zir mulai jam 24.00 sampai Subuh
d.      dimasukkan ke kamar ta’zir mulai ba’da Maghrib sampai jam 24.00
e.       sanksi lainnya ditetapkan oleh pengurus sesuai tingkat kesalahannya.
E.      Struktur Organisasi
Untuk mewujudkan sebuah kerapian dan berjalannya suatu lembaga diperlukan sebuah struktur organisasi yang berfungsi menjalankan roda system yang ada. Hal ini untuk koordinasi segala kegiatan agar berjalan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pondok pesantren Raudlatut Thalibin ini memiliki struktur organisasi yang berfungsi menjalankan roda kegiatan pondok pesantren tersebut.
Adapun struktur organisasi di pondok Raudlatut Thalibin tahun 2004/2005 adalah sebagai berikut:
pengasuh pondok                           : K.H. Ismail Ali
penasehat                                       : K. Sholeh
lurah pondok                                  : M. Faizun
sektretaris/tata usaha pondok         : Muh. Chudhori
bendahara I                                    : Fahru Rozi
bendahara II                                  : Asrofi
bagian pendidikan dan pengajaran: A. Mujahidin
bagian humas                                : Rahman
bagian keamanan                            : M. Salamun
bagian penerangan                         : Maryadi
bagian kebersihan lingkungan        : Arifin
bagian perpustakaan                       : Azis
bagian koperasi                               : Tamam


[1]Wawancara dengan M.Faizun pada tanggal 29 April 2005 .

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Profil Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin Magelang"

Post a Comment