Image1

Strategi Pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah

STRATEGI PEMBELAJARAN FIQIH DI MADRASAH ALIYAH

 A.    PENDAHULUAN
Proses belajar mengajar dilihat dalam konteks pendidikan adalah sebagai suatu proses memanusiakan manusia.[1] Bila ditelusuri secara mendalam proses belajar mengajar yang merupakan inti dari pendidikan formal di sekolah, di dalamnya terjadi interaksi antara berbagai komponen pengajaran antara lain guru, isi (materi) dan siswa.[2] Dalam proses belajar mengajar guru memegang peranan penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas  norma yang ditegakkan secara konsisten.[3]
Pada saat ini teknologi pendidikan untuk membantu proses pembelajaran memang berkembang dengan pesatnya, namun demikian kehadiran guru masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pendidikan dan pembelajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun.[4] Banyak unsur manusiawi yang tidak dapat digantikan oleh teknologi pendidikan seperti penanaman sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, keteladanan moral, hubungan personal, kebiasaan dan lain-lainnya.
Kegiatan belajar mengajar merupakan suatu aktivitas yang diharapkan anak dapat mengikuti apa yang diajarkan. Dalam aktivitas tersebut selalu diharapkan adanya hasil yang memuaskan berupa kecakapan dan kemampuan sebagai manifestasi tercapainya tujuan yang diharapkan dari kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diharapkan  dalam proses belajar mengajar hendaknya harus dilakukan dengan sadar dan sengaja serta terorganisir dengan baik.
Melihat pentingnya keseriusan dalam kegiatan proses belajar mengajar terutama proses pembelajaran fiqih, maka keberhasilan dalalm proses belajar mengajar sangat penting, karena fiqih merupakan salah satu bagian mata pelajaran agama Islam yang dalam pengajarannya diharapkan dapat mencapai tujuan yang tidak hanya pencapaian aspek kognitif saja melainkan semua aspek yaitu aspek afektif dan aspek psikomotorik.
Untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal, maka seorang guru dituntut untuk mampu bagaimana mengorganisasikan materi pelajaran, menerapkan metode yang tepat, menggunakan media yang sesuai serta mendesain program pembelajaran sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setiap peserta didik. Sebagaimana telah dikemukakan oleh Oemar Hamalik bahwa proses belajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar siswa berada pada tingkat optimal.[5]
Mata pelajaran fiqih yang diajarkan pada Madrasah Aliyah sering disajikan sebatas pada penguasaan dalil-dalil dan belum sampai pada tingkatan merangsang kesadaran dan perhatian anak didik untuk berpikir dan mengeluarkan ide-ide kreatif serta menceritakan pengalamannya.
Dalam proses belajar mengajar yang terjadi di dalam kelas seorang guru hendaknya dapat memerankan berbagai macam kompetensi  profesional yang bersifat psikologis, yaitu :
1.      Kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta)
2.      Kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa)
3.      Kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)[6]
Memang mutu pendidikan bukan hanya ditentukan oleh guru melainkan oleh mutu masukan (siswa), sarana dan faktor-faktor instrumental lainnya. Tapi semua itu pada akhirnya tergantung pada mutu pengajaran dan mutu pengajaran tergantung pada mutu guru.[7] Oleh karena itu guru yang berkualitas merupakan tuntutan dan salah satu syarat utama.
Berdasarkan paparan di atas, penulis tertarik untuk meneliti tentang pembelajaran fiqih yang dilaksanakan di MAN Yogyakarta II yang berlokasi di jalan K.H. Ahmad Dahlan No. 130 Yogyakarta.

B.  Rumusan Masalah

Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran fiqih  ?
2.      Bagaimanakah kualitas kompetensi profesional guru fiqih di MAN Yogyakarta II ?
3.    Bagaimana upaya yang dilakukan oleh pengelola untuk meningkatkan  kompetensi profesional guru?
 1.      Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan urutan yang berlangsung secara berkesinambungan, bertahap, berpikir, terpadu dan secara keseluruhan mewarnai dan memberikan karakteristik bertahap belajar mengajar. Proses pembelajaran mempunyai pengertian kegiatan nyata yang mempengaruhi anak didik dalam situasi yang memungkinkan terjadinya interaksi antara guru dan siswa, siswa dengan siswa, dan siswa dengan lingkungan belajarnya.[1]
Dalam proses pembelajaran ada dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu belajar dan mengajar. Belajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh siswa, sedangkan mengajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh guru. Kedua hal tersebut menjadi terpadu manakala terjadi hubungan timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Inilah makna belajar dan mengajar sebagai suatu proses. Interaksi guru dengan siswa sebagai makna utama proses pembelajaran memegang  peranan penting untuk mencapai tujuan pembelajaran yang efektif.
a.      Pengertian Belajar
Berbagai definisi belajar telah dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
1)      M. Arifin M. Ed, mengatakan bahwa belajar adalah suatu kegiatan anak didik dalam menerima, menanggapi serta menganalisa bahan-bahan pelajaran yang disajikan oleh pengajar, yang berakhir pada kemampuan untuk menguasai bahan pelajaran yang disajikan itu.[2]
Dari definisi diatas dapat dipahami bahwa belajar adalah suatu rangkaian proses kegiatan respon yang terjadi dalam proses belajar mengajar yang menimbulkan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh.
2)      Belajar adalah proses pertumbuhan  yang tidak disebabkan oleh proses pendewasaan biologis. Karena belajar merupakan proses perubahan tingkah laku (baik yang bisa dilihat maupun tidak), maka keberhasilan belajar terletak pada adanya perubahan tingkah laku yang secara relatif bersifat permanen.[3]
3)      Morgan mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.[4]
4)      Dari berbagai definisi di atas dapat dikemukakan beberapa ciri-ciri belajar yaitu:
a).    Belajar adalah aktivitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar, baik aktual maupun potensial.
b).    Perubahan tersebut pada pokoknya berupa perubahan kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif sama.
c).    Perubahan tersebut terjadi karena adanya usaha.
b.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Belajar
Ada dua faktor yang mempengaruhi belajar, yaitu faktor intern dan faktor ekstern.[5]
1)      Faktor Intern
Ada tiga faktor yang mempengaruhi belajar, yaitu faktor jasmaniah, faktor psikologi, dan faktor kelelahan.
a).    Faktor jasmani diantaranya faktor kesehatan dan cacat tubuh.
b).    Faktor psikologi yaitu meliputi intelegensia, perhatian, minat, bakat, motivasi, pematangan dan kelelahan.
c).    Faktor kelelahan
Kelelahan pada seseorang dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu kelelahan jasmani dan kelelahan rohani (bersifat psikis).
2)      Faktor Ekstern
Ada tiga faktor ekstern yang mempengaruhi belajar , yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.
a). Faktor Keluarga
(1). cara orang tua mendidik
(2). relasi antar keluarga
(3). suasana rumah
(4). keadaan ekonomi keluarga
(5). pengertian orang tua
(6). latar  belakang kebudayaan
b).Faktor Sekolah
(1). metode mengajar
(2). kurikulum
(3). relasi guru dengan siswa
(4). relasi siswa dengan siswa
(5). disiplin sekolah
(6). alat-alat pelayanan
(7). waktu sekolah, dan lain-lain.
c). Faktor Masyarakat
(1). kegiatan siswa dalam masyarakat
(2). mass media
(3). teman bergaul
(4). bentuk kehidupan masyarakat.

c.       Komponen-Komponen Mengajar
Dalam proses belajar mengajar ada beberapa komponen yang mendukung terhadap jalannya kegiatan belajar mengajar, yaitu tujuan pembelajaran, bahan pelajaran, metode, media/alat serta penilaian. Kelima komponen tersebut tidaklah berdiri sendiri tetapi saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu dengan lainnya. Untuk dapat memahaminya dari beberapa komponen diatas, maka dari itu dibawah ini akan penulis jelaskan satu persatu komponen-komponen tersebut:
1)      Tujuan Pembelajaran
Tujuan dalam proses belajar mengajar merupakan langkah pertama yang harus dirumuskan. Pada dasarnya tujuan ini merupakan rumusan tingkah laku dan kemampuan-kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki peserta didik setelah menyelesaikan pengalaman dan kegiatan belajar dalam proses pengajaran. Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajar.[6]
2)      Bahan Pelajaran
Disamping tujuan ada komponen lain yang menunjang keberhasilan suatu proses belajar mengajar yaitu menetapkan bahan pelajaran. Bahan pelajaran pada hakikatnya adalah isi dari mata pelajaran atau bidang studi yang diberikan kepada siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Dalam perencanaannya pembelajaran hendaknya guru menetapkan bahan pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Guru harus memilih bahan mana yang perlu diberikan dan bahan mana yang tidak perlu diberikan kepada siswa. Dalam menetapkan pilihan tersebut hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a).    Menetapkan bahan yang serasi dan menunjang tujuan pembelajaran.
b).    Bahan itu penting untuk diketahui oleh siswa atau bersifat aktual.
c).    Minimal bahan itu wajib diberikan sesuai dengan tuntutan kurikulum.
d).   Bahan yang diberikan mempunyai manfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari.
e).    Membahas materi yang seharusnya tidak banyak dibahas bahan sumber.[7]
3)      Metode Mengajar
Metode mengajar ialah cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya pengajaran.[8] Peranan metode disini sebagai alat untuk menciptakan proses belajar mengajar. Dengan metode ini diharapkan tumbuh berbagai kegiatan belajar siswa sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar guru atau dengan kata lain tercipta interaksi edukatif. Proses interaksi ini akan berjalan dengan baik kalau siswa banyak aktif dibandingkan dengan guru. Oleh karenanya metode mengajar yang baik adalah metode yang dapat menumbuhkan kegiatan belajar siswa.
Pada dasarnya setiap metode mempunyai keunggulan dan kelemahan masing-masing, sehingga terjadi pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan berbagai metode secara bervariasi. Dapat pula dilaksanakan secara berdiri sendiri. Ini tergantung pada pertimbangan didasarkan situasi belajar mengajar yang relevan. Namun proses belajar mengajar yang baik, hendaknya menggunakan berbagai metode mengajar secara bergantian atau saling bahu membahu satu sama lainnya.
Ada beberapa metode dalam mengajar diantaranya, yaitu: metode ceramah, metode tanya jawab, metode diskusi, metode tugas belajar, dan metode resitasi, metode kerja kelompok, metode demonstrasi dan eksperimen, metode sosio drama (role-playing), metode problem solving, dan lain-lain.[9]
4)      Alat atau Media
Media atau alat dalam mengajar memegang peranan penting sebagai alat Bantu untuk menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Setiap proses belajar mengajar ditandai dengan adanya beberapa unsure antara lain tujuan, bahan, metode, alat dan evaluasi. Unsur metode dan alat merupakan unsur yang tidak dapat dilepaskan dari unsur lainnya yang berfungsi sebagai cara untuk mengantarkan bahan pelajaran agar sampai kepada tujuan. Dalam proses belajar mengajar alat peraga dipergunakan dengan tujuan membantu guru agar proses pembelajaran lebih efektif dan efisien.
Media pengajaran sangat beraneka ragam, Brets mengklasifikasikannya berdasarkan cirri-ciri tertentu. Brets membuat klasifikasi berdasarkan tiga ciri, yaitu: suara (audio), bentuk (visual), gerak (motor).[10]
Disamping itu banyak sekali fungsi media pembelajaran diantaranya, yaitu:
a).    Meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berfikir.
b).    Memperbesar perhatian siswa.
c).    Membuat pelajaran lebih menetap atau tidak mudah dilupakan.
d).   Memberikan pengalaman yang nyata yang dapat menumbuhkan   kegiatan berusaha sendiri di kalangan para siswa.
e).    Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinyu.
f).     Membantu tumbuhnya pengertian dan membantu perkembangan kemampuan berbahasa.
g).    Menarik minat siswa dalam belajar.
h).    Mendorong anak untuk bertanya dan berdiskusi.[11]
5)      Evaluasi atau Penilaian.
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu komponen sistem pengajaran. Evaluasi sebagai alat penilai hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran harus dilakukan secara terus menerus lebih dari hanya sekedar untuk menentukan angka keberhasilan belajar. Yang penting adalah sebagai dasa untuk umpan balik (feed back) dari proses belajar mengajar yang dilaksanakan. Oleh karena itu kemampuan guru menyusun alat dan melaksanakan evaluasi merupakan bagian dari kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar secara keseluruhan
Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh sebab itu guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara seksama dalam meningkatkan kesempatan belajar bagi siswanya dan memperbaiki kualitas mengajarnya.
Dalam hal ini guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan kondisi belajar mengajar yang efektif sehingga memungkinkan proses belajar mengajar, mengembangkan bahan pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Sebagai pengukuran terhadap penilaian keefektifan proses pembelajaran termasuk dalam hal ini pembelajaran fiqih, Uzer Usman mengemukakan kriteria-kriteria  yang dapat digunakan sebagai tolak ukur proses pembelajaran sebagai berikut:
a).    Melibatkan siswa secara aktif.
b).    Menarik minat dan perhatian siswa.
c).    Membangkitkan motivasi siswa.
d).   Prinsip individualitas.
e).    Peragaan dan pengajaran.[12]
2.      Kompetensi Profesional Guru
Guru adalah sebagai tenaga profesional di bidang kependidikan, di dalam kegiatan mengelola interaksi belajar mengajar. Guru paling tidak harus memiliki dua modal dasar, yakni kemampuan mendesain program dan ketrampilan mengkomunikasikan program itu kepada anak didik.[13]
Ali Imron membagi tugas profesional guru menjadi tiga, yakni: sebagai pengajar, sebagai pembimbing dan sebagai administrator kelas. Sebagai pengajar guru lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam hal ini guru dituntut memiliki pengetahuan dan ketrampilan mengajar disamping menguasai materi yang akan diajarkan. Tugas guru dalam membimbing meliputi pemberian bantuan baik yang menyangkut materi pelajaran maupun dalam aspek pembentuk karakter dan transfer nilai. Tugas guru sebagai administrator meliputi keseluruhan tugas yang bersifat administratif.[14]
Menurut Suharsimi Arikunto, kompetensi profesional artinya bahwa guru harus memiliki pengetahuan yang luas serta dalam tentang subyek matter (bidang studi) yang diajarkan, serta metodologis dalam arti konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakan dalam proses belajar mengajar.[15]
Pendapat senada juga telah dikemukakan oleh Dedi Supriadi yang mengutip dari jurnal terkemuka manajemen pendidikan, educational leadership edisi maret 1993 yang menurunkan laporan utamanya tentang profesionalisme guru. Dalam jurnal tersebut mengemukakan adanya lima hal yang harus dimiliki guru yang profesional.
Pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dalam proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi  guru hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Ketiga, guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
Keempat, guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru untuk mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan mana yang salah, serta baik buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
Kelima, guru seyogyanya  merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi lainnya.[16]
Berkaitan dengan profesional guru, maka guru agama diharapkan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.       harus menguasai mata pelajaran.
b.      zuhud, yaitu tidak mengutamakan materi dan hanya mengajar karena  mencari keridlaan Allah.
c.       seorang guru harus bersikap baik dan terhindar dari sifat-sifat tercela.
d.      ikhlas dalam pekerjaan.
e.       seorang guru merupakan seorang bapak sebelum ia seorang guru.
f.       harus mengetahui tabi’at murid.[17]
Dengan demikian mengacu pada beberapa pendapat tokoh di atas dapat dikatakan bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional di bidang kependidikan. Untuk menjadi seorang profesional seorang guru harus mampu memahami dan melaksanakan hal-hal yang bersifat filosofis, konseptual dak teknis. Di antara ketiga hal tersebut, kemampuan secara teknis merupakan hal yang urgen untuk menjadi seorang profesional. Mengenai kemampuan teknis ini adalah bagaimana seorang guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Untuk itu guru harus mampu mendesain program pembelajaran dan mengkomunikasikan program tersebut kepada peserta didik.



[1] Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah (Bandung:Sinar Baru,1999),hlm.41.
[2] M.Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama di Sekolah dan Rumah Tangga, (Jakarta:Bulan Bintang, 1976), hlm.163.
[3]  Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud RI, Administrasi Pendidikan, (Jakarta:1982/1983), hlm.23.
[4]  Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan (Bandung: Remaja Rosdakarya,2000), hlm.84.
[5] Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya, (Jakarta:Rineka Cipta, 1995), hlm.60.
[6]  Winarno Surakhmad, Pengantar Interaksi Belajar Mengajar Dasar dan Teknik Metodologi Pengajaran (Bandung:Tarsitoh,1982),hlm.55.
[7] Nana Sudjana, Dasar-Dasar dan Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru,1989), hlm.43.
[8]  Muhammad Ali, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo,2002), hlm.78.
[9]  Nana Sudjana, Op. Cit, hlm.77.
[10] Muhammad Ali, Op. Cit.,hlm.91.
[11]  Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset,2001), hlm.32.
[12] Uzer Usman, Op. Cit., hlm.21.
[13] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung:Sinar Baru Algesindo,1998), hlm.29.
[14] Ali Imron, Pembinaan Guru di Indonesia, (Jakarta :PT. Dunia Pustaka Jaya,1995), hlm.15.
[15] Suharsimi Arikunto, Managemen Pengajaran Secara Manusiawi, (Jakarta: Rineka Cipta,1993), hlm.234.
[16]  Dedi Supriadi, Op.Cit, hlm.98
[17]  M. Athiyah Al Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, Alih Bahasa Bustami A.Gani dan Djohan Bahry, (Jakarta: PT. Bulan Bintang,1993), hlm.137-139.




[1] Piet A.Sahartian, Profil Pendidikan Profesional (Andi Offset:Yogyakarta,1994), hlm. 1.
[2] Muhammad Ali, Guru Dalam Proses Belajar Mengajar, (Bandung, Sinar Baru Algesindo offset,1996),hlm.4.
[3] Zamroni, Paradigma Pendidikan Masa Depan, (Yogyakarta: Bigraf Publising,2000), hlm.74-75.
[4]  Ali Imron, Pembinaan Guru di Indonesia,  (Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1995), hlm.2.
[5] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: PT. Bumi Aksara,2002), hlm. 3.
[6]  Muhibbin Syah, Op. Cit. hlm. 230-236
[7]  Dedi Supriadi, Mengangkat Citra Dan Martabat Guru, (Yogyakarta:Adicipta Karya Nusa,1999), hlm.97.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Strategi Pembelajaran Fiqih di Madrasah Aliyah"

Post a Comment