Image1

5 Alasan Mengapa Proposal ditolak

Penyebab Proposal Permohonan Bantuan ditolak

Proposal adalah bagian terpenting dalam membangun kerja sama untuk mencapai sebuah tujuan. Bagi lembaga-lembaga proposal merupakan senjata ampuh untuk mengembangkan lembaganya dari berbagai aspek seperti sarana pra sarana maupun kualitas sumber daya manusianya. Proposal biasanya berisi permohonan bantuan baik berupa pembiayaan, barang atau jasa lainnya. Proposal pembiayaan adalah proposal yang dibuat berisi permohonan bantuan keuangan untuk pembiayaan seperti pembangunan masjid, ruang kelas dan sebagainya.Sedangkan proposal bantuan barang misalnya permohonan alat olahraga dan lain-lain yang permohonannya adalah barang. Proposal permohonan jasa berkaitan dengan kerja sama seperti promosi, sosialisasi dan lain-lain.


Bagi sebuah lembaga, membuat proposal bukan hal yang asing lagi, mungkin bisa jadi sudah berratus-ratus proposal yang dibuat dan diajukan. Namun dari sekian banyak proposal hanya 1 atau 2% saja yang dikabulkan. Bahkan mungkin juga tidak pernah satu pun proposal yang cair. Mungkin kadang muncul rasa putus asa sehingga malas untuk membuat proposal lagi.

Naah sobat, jika pernah mengajukan proposal bantuan, tetapi tidak cair alias proposalnya ditolak, maka analisa penyebabnya bisa jadi alasan proposal ditolak adalah sebagai berikut :

1. Info Pengajuan Proposal yang tidak Jelas.
Informasi peluang pengajuan proposal sering kita dengar dari orang-orang yang berdekatan dengan staf pemerintahan atau anggota dewan. Namun, kadang karena kita sedang sangat membutuhkan bantuan, ketika ada yang menawarkan peluang, cepat-cepat membuatnya, meskipun dengan syarat uang administrasi. Padahal belum tentu info itu benar, karena bisa jadi itu adalah sebuah kedok penipuan, mereka mengambil keuntungan dari uang administrasi.

Oleh karena itu bisa jadi proposal sobat tidak pernah cair dikarenakan orang yang memberikan informasi peluang proposal tidak jelas dan bisa saja sobat tertipu. Dalam hal ini sobat harus lebih hati-hati, teliti dulu orang yang memberikan peluang proposal. Jika dia meminta administrasi yang cukup besar dan harus dibayar di muka, maka sobat harus berhati-hati.

2. Waktu Pengajuan Proposal yang tidak Tepat 
Agar pengajuan proposal dapat dikabulkan, maka sobat juga harus tahu kapan waktu proposal itu masuk, karena bagi lembaga pemerintahan ada jadwal rutin dari mulai perencanaan, penentuan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) dan waktu pencairan.

Sobat harus tahu kalau mau mengajukan permohonan bantuan ke lembaga pemerintahan seperti Bupati, Gubernur, Presiden dan lainnya, harus sebelum sidang paripurna atau penentuan rencana anggaran antara bulan Oktober s/d awal Desember. Bagi sobat yang memiliki kenalan anggota dewan, silahkan merapat dan mintalah jatah pada beliau untuk dimasukkan pada CPCL pada sidang paripurna.

Jika pengajuan masuk, sobat juga mesti tahu, waktu tunggunya cukup lama yaitu sekitar 6-8 bulan. Jadi kalau sobat mengajukan proposal pada bulan oktober 2017, maka jika disetujui, jadwal pencairannya sekitar bulan juli s/d Oktober 2018. Bahkan kalau terjadi masalah bisa lebih lama lagi menunggunya.

3. Penampilan Proposal Kurang Menarik
Faktor lain yang menyebabkan proposal itu tidak jelas nasibnya, bisa jadi penampilan proposal kurang menarik, sampulnya acak-acakan, susunannya juga tidak karuan. Kalau proposalnya sudah seperti ini, tim seleksi juga malas membacanya, dan bisa jadi langsung di lempar ke tempat sampah.

Makanya sobat kalau ingin proposalnya minimal masuk ke tim seleksi, buatlah proposal semenarik mungkin. Penampilan Covernya menarik, dilengkapi dengan dokumentasi. Isinya juga tersusun rapi, ada daftar isi, surat permohonan dll.

4. Latar Belakang dan Tujuan Kurang Jelas
Alasan ke empat adalah latar belalang pengajuan proposal yang kadang tidak jelas. Misalnya pembangunan ruang kelas baru, tapi latar belakangnya tidak membahas kekurangan ruangan. Padahal yang baik adalah alasan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan.
Hati-hati sobat, jangan pernah berfikir proposal yang diajukan tidak akan dibaca, langsung acc begitu saja, sehingga bikinnya asal-asalan. Perlu sobat ketahui berdasarkan pengalaman berpetualang di dunia proposal, ternyata proses seleksinya sangat ketat, dibaca dan dicek berulang-ulang dari depan ke belakang dari belakang ke depan.

Oleh karena itu membuat latar belakang dan tujuan serta isi dari proposal itu sendiri harus lengkap dan jelas/

5. Lampiran dan Dokumentasi tidak lengkap. 
Hal yang tak kalah penting alasan mengapa proposal ditolak adalah lampiran dan dokumentasi tidak lengkap. Biasanya dalam sebuah proposal harus dilengkapi dengan lampiran-lampiran seperti : Izin Operasional Lembaga, Surat Keterangan Domisili, NPWP, Akta Wakaf dll. Semua data ini harus lengkap dulu baru kemudian diajukannya.

Nah... kalau sobat sudah paham 5 alasan mengapa proposal ditolak, maka hindarilah ke lima hal tersebut diatas, dan senantiasa optimis karena segala sesuatu itu akan indah pada waktunya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 Alasan Mengapa Proposal ditolak"

Post a Comment