Image1

Makalah Hubungan Pendidikan Aqidah Akhlak terhadap Ketaatan Siswa pada Tata Tertib sekolah

Hubungan Pendidikan Aqidah Akhlak terhadap Ketaatan Siswa pada Tata Tertib Sekolah

A.    Latar Belakang Masalah
Guru merupakan orang tua kedua bagi anak, dalam artian bahwa seorang guru adalah ayah atau ibu yang bertugas memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak selama di lingkungan sekolah. Peranan guru di sekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik harus mampu menjadi teladan di dalam maupun di luar sekolah.
Keberhasilan belajar PAI yang ditanamkan pada anak didik tidak hanya dilihat dari segi kognitifnya saja. Namun anak didik diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai pendidikan akhlak di sekolah maupun di luar sekolah.
Dalam proses belajar mengajar guru mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pengajaran yang dilaksanakannya. Dalam artian bahwa guru harus selalu menciptakan suasana yang kondusif dalam lingkungan pendidikan dan menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin demi tercapainya tujuan dari pendidikan  tersebut.
Seorang guru tidak dibenarkan mempunyai pandangan bahwa mengajar hanya merupakan tugas yang telah menjadi kebiasaan sehingga ia terpaku dengan cara dan gaya lama, tidak ada dinamika, inovasi dan kekreatifan untuk mengembangkan proses pengajaran ke arah yang lebih baik dan efektif. Mengajar bukan hanya menyampaikan bahan pelajaran terhadap siswa tetapi mengajar merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan proses belajar mengajar. Seorang guru juga harus mampu menjadi suri tauladan bagi para siswanya. Dalam artian bahwa setiap materi yang diajarkan oleh setiap guru harus menjadi cermin dan terealisasikan untuk dirinya sendiri maupun pada siswanya.
Generasi muda saat ini mengalami kemunduran dalam hal moralitas, sehingga banyak sekali terjadi dekadensi moral yang bias kepada arah ketidakpatuhan terhadap kedisiplinan. Sehingga menganggap materi pelajaran akhlak hanyalah sebuah formalitas belaka yang sewaktu-waktu dapat ditinggalkan atau mungkin dilanggar dengan seenaknya tanpa berfikir panjang. Dan para siswa juga berasumsi bahwa; "adanya peraturan kan untuk dilanggar". Begitu kata salah seorang siswa.
Apabila sikap ketidak displinan anak didik kian tak bisa dikontrol, pada nantinya akan berimbas pada konsekwensi ketidakpatuhan terhadap tata tertib sekolah. Selain itu juga rusaknya moralitas anak bisa juga disebabkan oleh faktor lingkungan (keluarga) yang kurang memberikan perhatian terhadap anak-anak dalam memonitoring segala aktifitas anak-anaknya dalam bergaul maupun dalam kegiatan sekolah.
Oleh karena itu keberhasilan PAI yang ditanamkan pada anak didik tidak hanya dilihat dari segi kognitif saja. Namun anak didik justru diharapkan mampu menginternalisasikan materi yang disampaiakan ke dalam kehidupan sehari-hari, dengan melihat pula dari segi afektif dan psikomotorik anak.
Keberhasilan pendidikan akhlak adalah terbentuknya perubahan perilaku  dari tidak patuh menjadi patuh, dari tidak baik menjadi baik yang dapat dilihat dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu terciptanya kedisiplinan atau ketaatan siswa terhadap tata tertib merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan  pendidikan akhlak.
Dalam realitasnya masih adanya sebagian  siswa yang tidak melaksanakan tata tertib  antara lain meniggalkan kelas tanpa izin, tidak masuk kelas, terlambat,  buang sampah sembarangan, dan tidak sabar menunggu bel istirahat dan lain sebagainya.
Sikap seperti di atas merupakan suatu fenomena yang terjadi hampir di setiap sekolah. Fenomena ini masih memerlukan kajian khusus karena merupakan bagian dari pendidikan akhlak. Jika terjadi suatu pelanggaran terhadap tata tertib sekolah, maka hal yang pantas dipertanyakan adalah sejauh mana pengaruh pendidikan akhlak terhadap tingkat ketaatan siswa? 
Dari latar belakang masalah di atas, muncul pertanyaan apakah ada pengaruh yang signifikan antara pendidikan akhlak terhadap ketaatan siswa pada tata tertib sekolah
B.     Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dianggap penting dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
B pendidikan akhlak terhadap ketaatan siswa pada tata tertib sekolah?
C.    Pembahasan
1.      Pengertian Akhlak
Dalam pengertian sehari-hari akhlak umumnya disamakan artinya dengan kata budi pekerti atau kesusilaan atau juga disebut sopan santun. Dan dalam bahasa Inggris akhlak disamakan artinya dengan kata "moral" atau ethis".[1]
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa :
"Bilamana orang-orang yang mengatakan Si. A itu baik khalqunya dan khuluq nya, berarti Si A itu baik sifat-sifatnya dan sifat bathinnya." [2]
Menurut Ibnu maskawaih mendefinisan akhlak sebagai berikut :
حال للنفس داعية لها الى افعالها من غير فكر و روية
Artinya:
"keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dahulu).[3]

Dengan kalimat yang berbeda Imam Al-Ghazali mengemukakan definisi Akhlak adalah :
الخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة عنها تصدر الافعال سهولة ويسر من غير حاجة فكر و روية
Artinya:
"Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak menggunakan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.[4]

Sementara itu Prof. Dr. Ahmad Amin membuat definisi Akhlak adalah :
عرف بعضهم الخلق بأنه عادة الارادة يعنى ان الارادة إذا إعتادث شيئا فعادتها هي المسماة بالخلق
Artinya :
"Sementara orang membuat definisi akhlak, bahwa yang disebut akhlak adalah kehendak yang dibiasakan. Artinya, bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak.[5]

Menurut Dr. M. Abdullah Dirroz mengemukakan akhlak adalah: 
"Suatu kekuatan dalam kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar. (Dalam hal akhlak baik) atau pihak yang jahat (Dalam hal akhlak jahat)".[6]

Dari beberapa pengertian diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan, pengertian akhlak mengandung beberapa arti yaitu :
a.       Sesuatu dalam jiwa yang mendorong seseorang berbuat dengan tidak melalui proses berfikir.
b.      Kehendak yang dibiasakan dan akhlak lahir melalui proses berfikir.
Dengan demikian untuk menyatukan pendapat itu, maka dapat dikatakan ada dua jenis akhlak yaitu akhlak asli yang dibawa sejak lahir dan akhlak asli yang terbentuk karena kebiasaan dalam kesehariannya.
2.      Ketaatan dan Tujuan Pembinaan Akhlak
Ajaran agama Islam adalah bersumber kepada norma-norma pokok yang dicantumkan dalam Al-qur'an, dan Rasulullah SAW. Sebagai suri tauladan (uswatun hasanah) yang memberi contoh mempraktekkan Al-qur'an, menjelaskan ajaran Al-qur'an dalam kehidupannya sebagai sunnah Rasul. Keduanya tidak dapat diragukan lagi kebenarannya. Sebagaimana sabda Nabi yang berbunyi sebagai berikut :
لقد تركت فيكم امرين لن تضلوا ماإن تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله

Artinya :
"Sesungguhnya telah saya tinggalkan untuk mu dua perkara tidak sekali-kali kamu sesat selama kamu berpegang kepadanya, yakni : kitabullah dan sunnah Rasulnya. (H.R.Malik).[7]

Karena pentingnya kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia, maka risalah Rasulullah SAW itu sendiri adalah keseluruhannya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, hal itu sesuai dengan sabdanya :
إنما بعثت لأتمم مكارم الاخلاق
Artinya:
"Sesungguhnya, saya ini diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak.[8]

Islam juga memberi tuntutan kepada umatnya, bagaimana mendidik dan membina anak agar memiliki akhlak yang mulia atau berbudi pekerti yang luhur. Tuntunan tersebut untuk membina akhlak yang mulia pada anak-anak tercantum dalam Al-qur'an dan Al-hadist, karena keduanya merupakan dasar-dasar dari norma ajaran islam. Adapun tuntunan itu adalah :
وليخش الذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضعافا خافوا عليهم فليتقوا الله وليقولوا قولا شديدا (النساء: 9)
Artinya :
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (Kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucap perkataan yang benar. (An-nisa' 9).[9]
أكرمو اولادكم وأحسنوا أدابهم
Artinya :
"Jadikanlah anak-anak mu orang yang mulia, dan perbaikilah sopan santun mereka.
Adapun tujuan dari pendidikan akhlak menurut Athiyah Al-Abrosyi adalah sebagai berikut :
Untuk membentuk orang-orang yang bermoral baik, keras kemauan, sopan dalam berbicara dan perbuatan, mulia dalam bertingkahlaku dan perangai, bersifat bijaksana, sempurna, sopan dan beradab, ikhlas, jujur dan suci.[10]

3.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendidikan Akhlak Terhadap Tata Tertib Sekolah
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendidikan akhlak dalam proses belajar mengajar harus ditinjau dari dua segi yaitu:
a.      Faktor Intern, yaitu faktor yang terdapat dalam diri sendiri seperti kesempurnaan jasmani, sifat, watak, dan bakat yang dimilikinya. Artinya jika dalam proses belajar tubuh dalam keadaan sehat maka hasil belajar yang dicapai akan baik, demikian sebaliknya keadaan fungsi-fungsi fisiologis ialah berfungsinya panca indra yang baik.[11]
Menurut para ahli Ethics, faktor intern yang mempengaruhi pendidikan akhlak adalah :
1)      Instinct dan akalnya
2)      Adat
3)      Kepercayaan
4)      Keinginan-keinginan
5)      Hawa nafsu, passion
6)      Hati nurani, conscience atau al-wijdan.[12]                   
Sedangkan yang dimaksud akal adalah, kemampuan untuk mengenal sesuatu, mengusahakan sesuatu dan menerima saran qolbu.[13]
Sedangkan menurut Mudlor Ahmad dalam bukunya yang berjudul etika dalam islam, yang dimaksud dengan kepercayaan adalah apa yang dirasakan seseorang, menjadi milik yang dipahami dan ia mengerti akan adanya. Dan apa yang di mengerti itu boleh jadi ia dapati dari angkasa luar tanpa pengalaman terlebih dahulu (Rein Vernunft) dan mungkin juga ia peroleh dari pengalaman praktis (Chen Vernunft). Jika kedua vernunft itu telah mantap dalam hati, maka dinamakan dengan kepercayaan.[14]
Dalam ajaran Islam kepercayaan itu berhubungan dengan iman yang meliputi semua hal yang harus diyakini oleh setiap mukmin atau muslim, yaitu iman kepada Allah, malaikat, hari akhir, dan iman kepada qadlo dan qadar.
Yang dimaksud dengan keinginan-keinginan menurut Ahmad Amin adalah perbuatan hasil dari kehendak. Sedangkan kehendak adalah niat berbuat (Azam).[15]
Yang dimaksud hati nurani adalah kekuatan memerintah dan melarang[16], yang mencegah manusia berbuat sesat.[17]
Yang dinamakan adaptasi menurut J. Bachtiar Affandie yaitu suatu perbuatan bilamana dikerjakan berulang-ulang sehingga akhirnya mudah untuk melakukannya.[18]
Adapun yang dimaksud nafsu dalam Al-Qur'an kadang di istilahkan dengan syahwat (Al-Imran : 14), dan kadang disebut dengan hawa (Shad : 26), yang biasa diterjemahkan dengan hawa nafsu. Menurut bahasa nafsu berarti nyawa atau jiwa.[19] Para ahli tasawuf berpendapat bahwa yang dimaksud hawa nafsu adalah pokok yang menghimpun sifat-sifat tercela pada manusia.[20]
b.      Faktor Ekstern, yaitu faktor yang disebabkan oleh pengaruh lingkungan dimana seseorang akan tumbuh dan di besarkan.[21]
Menurut Zakiyah Darajat, Faktor lingkungan yang mempengaruhi pendidikan anak adalah mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat.[22]
1)      Faktor Lingkungan Keluarga
Keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam mendidik akhlak seorang anak. Pendidikan akhlak untuk membentuk kepribadian dimulai sebenarnya dari sejak dalam kandungan, kemudian pengalaman dan pendidikan yang diterima anak dari orang tua dalam keluarga baik itu berupa pendidikannya secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Semua pengalaman yang telah dilalui anak, baik yang di dengar, dilihat, dan di rasakan, akan menjadi bagian dari pribadinya yang sedang tumbuh. Faktor yang terpenting dalam mendidik anak dalam keluarga yaitu dengan cara orang tua memberikan pengertian kepada anak akan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan anak, rasa kasih sayang, rasa aman, rasa bebas, rasa sukses dan harga diri. Faktor tersebut sangatlah berpengaruh sekali dalam membentuk kepribadian anak demikian pula percontohan antara kedua orang tua sesama mereka merupakan faktor positif dalam mendidik anak.
2)      Faktor Lingkungan Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang formal, yang secara teratur dan terencana melakukan pendidikan terhadap anak didiknya. Adapun fungsi sekolah tidak hanya memberikan pengajaran dan pendidikan secara formal yang dapat mempengaruhi ketaatan anak didiknya, akan tetapi sekolah dengan semua tenaga staf guru dan alat pengajaran merupakan unsur pendidikan akhlak terhadap anak didiknya. Artinya bahwa guru untuk muridnya, tidak hanya merupakan pengajarannya saja  yang memberikan ilmu dan keterampilan baginya akan tetapi guru adalah orang tua kedua bagi anak, dalam artian bahwa seorang guru adalah ayah atau ibu yang bertugas memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak selama di lingkungan sekolah. Peranan guru di sekolah di tentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, pengajar dan pendidik. Guru sebagai pendidik harus mampu menjadi teladan di dalam maupun di luar sekolah. Demikian pula dengan halnya Tata tertib dan ketentuan serta segala faktor dan unsur yang ada di sekolah ikut mempengaruhi ketaatan siswa pada peraturan atau tata tertib yang sudah ada.
3)      Faktor Lingkungan Masyarakat
  Masyarakat merupakan faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi dan mendidik anak yang benar-benar sulit dikontrol pengaruhnya. Dalam masyarakat dimana di dalamnya terdapat berbagai kegiatan yang berlaku untuk segala umur dan ruang lingkup yang sangat luas. Kesalahan yang dilakukan pada anak yang telah memasuki kehidupan sangat mungkin terjadi. Misalnya ke dalam dunia hitam seperti; ke tempat hiburan malam atau juga disebut diskotik, nonton film yang bukan untuk umurnya, pesta muda mudi, membaca buku-buku yang merusak moral, dan lain-lain. Maka dari kehidupan masyarakat inilah paling banyak kemungkinan yang di dapat gangguan atau pengaruh negatif dari perkembangan anak.
4.      Hubungan pendidikan akhlak terhadap ketaatan siswa pada tata tertib sekolah
Menurut kondisi obyektif sementara yang dapat diamati di sekolah lokasi penelitian, yaitu SLTP Muhammadiyah I Yogyakarta, tampak banyak peserta didik puteri yang menggunakan busana muslimah secara lahir hal ini menunjukkan nilai agama islamnya yang bagus, mengingat sekolah SLTP muhammadiyah I Yogyakarta walaupun hanya sekolah swasta yang berlabelkan Muhammadiyah namun sejauh ini menurut pengamatan penulis telah menunjukkan ketidak patuhan beberapa siswa – siswi terhadap peraturan atau tata tertib sekolah yang sudah ada. Kebanyakkan para siswa disana telah menunjukkan suasana inkonsistensi terhadap tata tertib sekolah. Hal ini terbukti dengan banyaknya siswa yang meninggalkan kelas tanpa izin, buang sampah sembarangan, bersikap diskriminasi ketidak sopanan terhadap guru tertentu, tidak sabar menunggu bel istirahat dan lain sebagainya.
Sikap seperti di atas, guru di sini memegang peranan sangat penting karena seorang guru memegang peranan sebagai mediator dalam belajar. Artinya guru sebagai perantara dalam usaha untuk memperoleh perubahan tingkah laku siswa terhadap tata tertib sekolah yang sudah ada. Berhasil tidaknya proses pendidikan akhlak akan banyak bergantung dari sampai berapa jauh guru telah mampu memainkan peranan tersebut. Untuk itu seorang guru harus benar-benar menguasai prinsip-prinsip pendidikan akhlak serta menguasai materi yang akan diajarkannya; untuk bersikap sopan santun terhadap yang lebih tua, sabar, disiplin, menjaga kebersihan, mentaati tata tertib dan lain sebagainya
Terciptanya iklim sekolah yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (Enjoyble learniang), yang kondusif – akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya implementasi kegiatan belajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (Student – centered activities) merupakan iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Penciptaan tata tertib sekolah dan pengkondisian iklim sekolah merupakan kewenangan sekolah, dan kepala sekolah juga bertanggung jawab untuk melakukan berbagai upaya yang lebih intensif dan ekstensif.
Berdasarkan kontribusi pendidikan akhlak yang diberikan oleh sekolah jauh lebih baik daripada kontribusi yang diberikan oleh masyarakat, hal ini disebabkan kompetensi guru mengajar dan kemampuan pembelajaran di kelas sudah baik, tetapi kontribusi yang diberikan oleh masyarakat masih lemah, dengan kata lain pendidikan akhlak di masyarakat masih umum dengan banyaknya orang-orang yang mempunyai pengaruh negatif (Moral thinking). Dalam pendidikan akhlak terhadap ketaatan siswa pada tata tertib sekolah yang menyentuh pada aspek Moral affect  dan moral action, padahal menurut sunnah Allah dalam Al-qur’an Moral action harus di dahulukan daripada Moral thinking.



[1] Humaidi Tatapangarsa, Pengantar Kuliah Akhlak, (Surabaya: Bina Ilmu) hal.8.  
[2] Ibid., hal.7.
[3]  Ibid., hal. 8.
[4] Ibid..
[5] Ibid., hal..9.
[6] Ibid., hal. 10.
[7] Hasbi Ash-Shidieqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, (Jakarta : Bulan Bintang,1987) hal 25.
[8] Rahmat Djatmika, System Etika Islam. (Akhlak Mulia), (Surabaya : Pustaka Islam,1985) hal. 16.
[9] Departemen Agama RI, Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-Qur'an, Al-Qur'an dan Terjemahannya. hal.116.  
[10] Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1990), hal.104.
[11] Proyek Penerangan dan Dakwah/Khutbah Agama Islam (Pusat) 1983/1984, Risalah Remaja dan Agama. (Jakarta : CV Harapan,1983), hal. 14.
[12] Rahmat Djatmika, System Etika Islam. (Akhlak Mulia), (Surabaya : Pustaka Islam,1985),  hal.73.
[13] Mudlor Ahmad,  Etika dalam Islam, (Surabaya: Al-ikhlas), hal. 62.
[14] Ibid, hal. 62.
[15] Ahmad Amin, Etika (Ilmu Akhlak), (Jakarta : Bulan Bintang, 1975), hal. 48.
[16] Ahmad Amin,  Etika (Ilmu Akhlak), (Jakarta : Bulan Bintang, 1975), hal. 68.
[17] Mudlor Ahmad, Etika dalam Islam, (Surabaya: Al-Ikhlas), hal. 47.
[18] J.Bachtiar Affandie, Akhlak  penerbit djambatan, hal. 24.
[19] Tim dosen Agama Islam IKIP Malang, Pendidikan Agama Islam untuk Mahasiswa. (Malang : IKIP Malang, 1990). hal .243.
[20] Ibid. hal.243.
[21] Proyek Penerangan, Bimbingan dan Dakwah/khutbah Agama Islam (Pusat) 1983/1984, loc. cit hal. 14.
[22] Zakiah Darajat, Pembinaan Remaja, (Jakarta : Bulan Bintang,1982), hal.140.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Hubungan Pendidikan Aqidah Akhlak terhadap Ketaatan Siswa pada Tata Tertib sekolah"

Post a Comment