Image1

Makalah Konsep Usrah dalam Pembinaan Jamaah Ikhwan

Konsep Usrah Jamaah Ikhwanul Muslimin.

KONSEP USRAH  
DALAM PEMBINAAN JAMA’AH IKHWAN

A.     Pengertian Usrah
Secara bahasa, kata “usrah” memiliki beberapa makna, antara lain:
- Famili, keluarga, sanak saudara.[1]
- Kumpulan orang-orang yang terkait oleh kepentingan yang sama, yaitu ikatan keluarga.[2]
- Baju perisai yang melindungi.[3]
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa usrah sebagai perisai perlindungan yang kokoh bagi setiap anggotanya. Dalam konteks keanggotaannya, ia seperti keluarga dan kerabat. Dari sejarahnya, jamaah sendiri telah berinisiatif untuk menjadikan usrah sebagai wadah untuk bertumpunya jamaah. Seperti adanya sebuah keluarga, selalu ada ketenteraman, kecintaan, dan kasih sayang, tentunya seperti itu juga yang ada dalam sistem usrah.[4]
Pengertian usrah ini diperkuat dengan pandangan Hasan al-Banna tentang usrah. Beliau menuturkan, “Islam sangat menganjurkan nagar para pemeluknya membentuk kumpulan-kumpulan keluarga dengan tujuan mengarahkan mereka untuk mencapai tingkat keteladanan, mengokohkan persatuan, dan mengangkat konsep persaudaraan diantara mereka dari tatanan kata-kata dan teori menuju kerja dan operasional yang konkret. Oleh karenanya bersungguh-sungguhlah engkau wahai saudaraku untuk menjadi batu bata yang baik dalam bangunan Islam ini”.   
Untuk memberikan batasan yang jelas tentang sistem usrah, Imam Hasan al-Banna menuturkan: “Wahai saudaraku, sistem ini sangat bermanfaat bagi kita dan berguna bagi dakwah. Dengan daya dan kekuatan dari Allah SWT. Sistem ini akan mampu menghimpun kalangan anggota Ikhwan yang tulus, memudahkan hubungan antara mereka, mengarahkan mereka kepada teladan dalam dakwah, memperkokoh ikatan persatuan mereka, dan mengangkat persaudaraan mereka dari tatanan kata-kata dan teori ke tingkat operasional. Sebagaimana terjadi pada usrah yang beberapa anggotanya tertimpa musibah, dalam waktu singkat mereka justru dapat mengumpulkan dana dari semula tidak memiliki apa-apa. Oleh karena itu bersungguh-sungguhlah kalian wahai saudaraku untuk turut menyukseskan sistem di lingkungan kalian. Semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan-Nya kepada kalian..”[5]
Berangkat dari penjelasan tentang usrah sebagaimana pengertian di atas, dapat disimpulkan tentang beberapa rambu-rambu usrah sesuai dengan pemahaman Jamaah secara detail adalah sebagai berikut:[6]
1        Sistem usrah adalah sistem Islam yang mengarahkan para anggotanya ke arah nilai-nilai teladan tertinggi.
2        Mengukuhkan ikatan persatuan antar personal, terutama apabila kita ingat bahwa rukun-rukun sistem ini adalah saling mengenal, saling memahami, dan saling menanggung beban.
3        Mengangkat jalinan persaudaraan antar personal dari tataran teori ke tingkat operasional.
4        Ia merupakan sarana untuk menghimpun dana bagi Ikhwan yang mencerminkan kekuatan ekonomi yang sedang tumbuh.
5        Keterikatan dengan sistem ini merupakan kewajiban bagi semua anggota Jamaah ini.
6        Sistem ini merupakan tulang punggung Jama’ah, baik secara individu, sosial maupun finansial. Jamaah merupakan harapan Islam dan kaum Muslimin.  

B.     Hal- hal yang Berkaitan dengan Usrah
1.      Rukun Usrah
  Rukun usrah meliputi tiga hal, yaitu: ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), takaful (saling menanggung beban). Berikut adalah penjelasan dari ketiga hal tersebut.[7]
1        Ta’aruf (saling mengenal)
Ta’aruf adalah awal dari pilar-pilar ini. Al-Banna mengatakan, “Saling mengenallah dan saling berkasih sayanglah kalian dengan ruhullah. Hayatilah makna ukhuwah yang benar dan utuh diantara kalian, berusahalah agar tidak ada sesuatupun yang menodai kalian, hadirkanlah selalu bayangan ayat-ayat Al Quran dan hadits-hadits yang mulia di benakmu.
2        Tafahum (saling memahami)
Ia adalah pilar kedua dari pilar-pilar sistem ini. Al-Banna menyarankan kepada anggotanya untuk istiqomah dalam manhaj yang benar, menunaikan apa-apa yang diperintahkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang dilarang. Yang dimaksud dengan tafahum adalah meliputi hal-hal sebagai berikut:[8]
a.        Menghilangkan faktor penyebab kekeringan dan keretakan hubungan.
b.       Cinta kasih dan lembut hati, jika dilaksanakan dengan sebenarnya akan menciptakan ta’ruf yang benar.
c.        Melenyapkan perpecahan dan perselisihan. Apabila terjadi perselisihan, hendaknya hal itu jangan sampai merusak ukhuwah, karena perselisihan diantara kaum muslimin pada hakekatnya adalah perselisihan dalam hal-hal furu’ dan ijtihad saja, bukan dalam masalah prinsip.
Jika wilayah ikatan ukhuwah di kalangan Ikhwan telah membentang dengan menyingkirkan semua kendala dan rintangan yang memang harus disingkirkan maka sikap saling memahami akan memberikan arah positif yang lain, antara lain:[9]
a.        Bekerja demi tercapainya kedekatan cara pandang atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kaum muslimin. Kedekatan tidak harus berarti kesamaan.
b.       Bekerja untuk membentuk keseragaman pola pikir, yang bersumberkan pada Islam dan keberpihakan kepada kebenaran, baik dalam memperlakukan orang lain ataupun obyek lainnya, sehingga tidak ada sikap ekstrim dalam pola pikir sebagian Ikhwan, atau gegabah pada sebagian yang lain. Yang ada hanyalah cara pandang dan cara memutuskan persoalan yang satu.
c.        Mempetrmukan ragam cara pandang atas dua hal amat penting di medan aktifitas Islam, yaitu:
a.       Pertama, Sepakat atas adanya skala prioritas amal.
b.      Kedua, Sepakat tentang adanya tahapan dalam aktifitas. Yakni membagi pekerjaan dalam beberapa fase, mungkin dengan cara saling berurutan atau berhadap-hadapan, disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang melingkupi aktivis dan aktifitasnya.
d.       Menuju kepuncakan tafahum antar sesama anggota Ikhwan. Puncak yang dimaksud adalah berbicara dengan satu bahasa. Dimana karakter khas yang mewarnai anggota Jamaah adalah bahwa mereka berpikir dengan pola yang satu dan berbicara dengan bahasa yang satu.
3        Takaful (saling menanggung beban)
Setelah saling mengenal dan memahami, pilar ketiga adalah takaful (saling menanggung beban). Hendaklah sebagian yang lain memikul beban sebagian yang lain. Hal itu merupakan fenomena konkret iman dan intisari ukhuwah. Hendaklah sebagian yang lain senantiasa bertanya kepada yang lain (tentang kondisi kehidupan). Jika didapatkan padanya kesulitan, segera memberi pertolongan selama ada jalan untuk itu.
Tahapan-tahapan takaful meliputi:[10]
1.      Saling mencintai, mengikatkan hati, dan berkasih sayang.
2.      Bahu membahu dalam berbagai pekerjaan yang menuntut banyak energi.
3.      Tolong menolong sesama muslim jika ada diantara mereka yang dzalim dan didzalimi.
4.      Saling menjamin (takaful) dalam skala usrah, dengan naqibnya hingga para anggotanya.
Takaful dalam jamaah ini nyaris merupakan karakter paling istimewa yang membedakannya dari jamaah lain. Kedermawanan sebagian besar anggota Ikhwan untuk mencurahkan harta, tenaga dan waktu mereka demi menolong saudara-saudara mereka patut dijadikan teladan. Bahkan dalam situasi paling sulit sekalipun, seperti yang pernah mereka alami di penjara.
Takaful dalam jamaah merupakan produk dari ta’aruf dan tafahum yang benar. Secara umum, yang dimaksud dengan takaful adalah: hendaknya seseorang memikul beban saudaranya yang lain ketika ia dalam kesulitan atau membutuhkannya. Ini termasuk salah satu dari prinsip agama yang sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.



2. Tujuan Usrah
Segala aktivitas yang terjadi tidak akan terlepas dari maksud ataupun tujuan. Adapun tujuan daripada usrah adalah terbagi ke dalam tujuan umum dan khusus. Penjelasannya adalah sebagai berikut:[11]
Tujuan umum usrah meliputi:
1.      Membentuk kepribadian muslim seutuhnya yang  sanggup merespon semua tuntutan agama dan kehidupan, yaitu mulai dari aqidah, ibadah, akhlak, ilmu secara keseluruhan baik ilmu akherat maupun ilmu yang menunjang kehidupan dunia, perhatian terhadap fisik dan lain-lain.
2.      Mengukuhkan ikatan antar sesama anggota jamaah, baik secara sosial maupun keorganisasian.
3.      Upaya meningkatkan kesadaran akan derasnya arus nilai, baik yang mendukung gerakan Islam maupun yang memusuhinya.
4.      Memberikan kontribusi dalam memunculkan potensi kebaikan dan kebenaran yang tersembunyi pada seorang muslim dan mendayagunakannya untuk berkhidmat kepada agama dan tujuannya, yaitu potensi akal pikiran dan daya analisa, potensi fisik dan kemampuan menanggung beban, potensi ruhani, aqidah, dan ibadah, potensi kepemimpinan, politik dan organisasi. Menanggulangi unsur-unsur destruktif dan negatif pada diri anggota , yaitu unsur kotoran yang menutupi hati dan memaalingkannya dari kewajiban, sikap malas dan enggan, menjauh dari para aktifis yang dinamis, lemah rasa tanggungjawab.
5.      Menjauhkan hakekat kebanggaan terhadap Islaam dengan membangun komitmen kepadaa etika daan akhlak dalam semua aktifitas kehidupannya.
6.      Mewujudkan hakekat loyalitas kepada Jamaah dan komitmen untuk meraih tujuan-tujuannya, dalam menggunakan perangkat-perangkatnya, membangun geraknya, dan menaati aturan serta etikanya.
7.      Mengkaji problem dan kendala yang dihadapi anggota demi tegaknya agama Islam dengan kajian yang cermat, yaitu problem tingkat individu, keluarga, keluarga besar dan lingkungan, lingkungan kerja, dan masyarakat.
8.      Memperdalam pemahaman dakwah dan harokah dalam diri seorang Muslim.
9.      Memperdalam keterampilan manajerial dan keorganisasian dalam medan.

Tujuan khusus usrah.
Di samping memiliki tujuan umum, usrah juga memiliki tujuan khusus yang terkait dengan individu, keluarga, masyarakat, maupun jamaah sendiri.
Tujuan usrah berkaitan dengan individu, meliputi:[12]
1.      Membentuk kepribadian Islami, yakni mewujudkan berbagai aspek yang dapat membangun kepribadian Islami seutuhnya. Aspek tersebut adalah: ideologi (membangun aqidah), ibadah, pemikiran dan wawasan, moral dan etika.
2.      Mengukuhkan makna ukhuwah dalam diri anggota, dengan jalan: memelihara kecintaan dan kebencian karena Allah, saling mengenal, menasehati dan saling toleran, saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran, saling memahami, membantu, dan menanggung beban.
3.      Melatih diri untuk mengemukakan pendapat secara bebas, mau mendengar pendapat orang lain dengan lapang dada dan pikiran yang terbuka, dengan cara: mengemukakan pendapat yang sopan, pandai mengungkapkan persoalan, memperhatikan agar pintu dialog tetap terbuka, tidak meremehkan pendapat orang lain.
4.      Memberdayakan setiap anggota agar mampu mentarbiyah dirinya sendiri, dengan cara: menyiapkan program untuk mengobati kelemahan dan kekurangan yang hanya dapat dirasakan diri sendiri, anggota harus berjanji kepada diri sendiri untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan program pribadi, menetapkan batas waktu akhir yang tepat bagi setiap program yang disiapkan untuk diri sendiri,
5.      Bekerja sama antar anggota untuk mengembangkan potensi diri, misalnya pelatihan untuk pengembangan bakat, pelatihan melakukan penelitian, pelatihan tentang analisa, pelatihann manajemen.
6.      Bekerjasama antar anggota usrah untuk memecahkan berbagai problematika dan kendala yang menghadang aktifitas Islam, yaitu problem yang bersifat individu, psikis, ruhani, wawasan pengetahuan, gerakan, penataan.
7.      Bekerja untukmencetak calon-calon Naqib usrah yang produktif, yang banyak melahirkan kader calon naqib. Hal-hal yang perlu dilakukan dalam mencalonkan naqib baru, yaitu: melibatkan rekan-rekannya dalam menjalankan manajemen usrah, menguji sebagian anggota usrah yang dipandang layak untuk dicalonkan menduduki posisi naqib.
8.      Naqib lama harus memahami bahwa apabila ada seorang anggota yang tidak layak untuk menduduki posisi naqib, hal itu tidak berarti bahwa ia kehilangan potensinya beramal dalam jamaah, bisa jadi ia lebih cocok untuk mengemban tugas lain.
Tujuan usrah yang berkaitan dengan rumah tangga
Usrah menargetkan hendaknya setiap anggota mewujudkan rumah tangga yang Islami. Dalam hal ini usrah mengantarkan untuk:[13]
a.      Pandai memilih istri yang terbina dengan tarbiyah Islamiyah.
b.      Memformat rumah tangga dengan format Islam
c.       Etika rumah tangga muslim. Hendaklah rumah tangga muslim senantiasa dihiasi dengan nilai-nilai Islam dalam segala aspek kehidupannya.
d.      Anak-anak dalam rumah tangga muslim. Hendaklah dalam rumah tangga muslim anak-anak dapat tumbuh berkembang dengan penuh kesadaran dan memegang teguh nilai-nilai Islam.

Tujuan usrah bagi masyarakat.
Hendaklah ia menjadi masyarakat yang terwarnai oleh nili-nilai Islam, untuk langkah-langkah usrah dalam hal ini adalah:[14]
a.       Menempatkan orang yang telah tertarbiyah dalam usrah di berbagai strata masyarakat, baik di bidang sekolah, pabrik, yayasan, maupun instansi.
b.      Mengenali sisi negatif dan faktor-faktor penyebab kegagalan dan kerusakan di setiap strata masyarakat
c.       Berperan aktif dalam setiap bidang kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang ia hidup di dalamnya.
d.      Memberi perhatian kepada aspek profesionalisme, kecermatan, dan kualitas dalam setiap pekerjaan yang dibebankan kepada personal yang tertarbiyah dalam usrah.
e.       Membekali diri dengan pengetahuan yang memadai tentang masyarakat
f.       Memberikan perhatian khusus kepada kemakmuran masjid-masjid.
g.      Menghadiri klub-klub olahraga, perkumpulan-perkumpulan sosial, dan kelompok ilmiah.

Tujuan usrah yang berkaitan dengan jamaah
Berkaitan dengan hal tersebut, usrah mentargetkan:[15]
a.       Menyuplai jamaah dengan sumber daya manusia ang memiliki kemampuan dalam berbagai bidang kerja jamaah, diantaranya: bidang dakwah dan tabligh, aktifitas dan gerakan, organisasi dan manajemen.
b.      Menyuplai Jamaah dengan sosok pemimpin yang baik.
c.       Menyuplai Jamaah dengan sumber daya manusia yang mampu menjalankan tugas-tugas yang terkait dengan fenomena berbagai kelompok dan arus gerakan.
d.      Menyuplai jamaah dengan sumber daya manusia yang mampu mewariskan dakwah kepada generasi berikutnya.

3.      Syarat-syarat Usrah
Syarat-syarat usrah yang dimaksud di sini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi dan diperhatikan tatkala membentuk sebuah usrah, di mana terpenuhinya syarat-syarat ini lebih memungkinkan terciptanya iklim yang kondusif bagi tertunaikannya tugas dan terealisasikannya tujuan.
Syarat usrah dalam hal ini terbagi menjadi dua golongan, yaitu syarat pribadi dan syarat yang harus mendapat perhatian dari poemimpinnya.
a.       Syarat yang sifatnya pribadi (individu)[16]
1.      Perbaikan diri sendiri, sehingga ia menjadi orang yang kuat fisiknya, kokoh akhlaknya, luas wawasannya, mampu mencari penghidupan, selamat aqidahnya, dan lain-lain.
2.      Pembentukan keluarga Muslim, yaitu dengan mengkondisikan keluarga untuk menghargai fikrahnya, menjagaa etika Islam dalam setiap aktivitas kehidupan rumah tangganya.
3.      Bimbingan kepada masyarakat dengan menyebarkan dakwah, memerangi perilaku kotor dan munkar, serta mendukung kegiatan yang mulia.
4.      Pembebasan tanah air dari setiap penguasa asing non muslim baik secara politik, ekonomi, maupun moral.
5.      Perbaikanpemerintah, sehingga menjadi pemerintah yang benar-benar Islami.
b.      Syarat usrah yang harus diperhatikan para pemimpin yang bertanggung jawab membentuk usrah:[17]
1.      Kesejajaran para anggota dalam kapaasitaas intelektual dan wawasan, sehingga kemampuan mereka untuk menguasai sistem usrah itu bisa berimbang.
2.      Kesejajaran para anggota usrah dalam hal usia.
3.      Kesejajaran para anggota dalam kondisi mental dan emosinya.
4.      Kesejajaran para anggota dalam senioritas berjamaah dan berorganisasi.
4.        Adab-adab atau kewajiban Usrah
Adab atau kewajiban usrah dibagi dalam tiga kelompok, yaitu kewajiban individu, kewajiban kolektif, dan kewajiban finansial.[18]
a.       Kewajiban individu
1.      Mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dan senantiasa memperbarui taubat
2.      Senantiasa membaca wirid Al-Qur’an dan doa-doa yang ma’tsur seoptimal mungkin
3.      Memperbaru janji setia (ba’iat untuk selalu tunduk, taat, sabar dan komitmen dalam memperjuangkaan fikrah dan ideologi).
4.      Menghormati hak-hak saudaranya
5.      Memelihara shalat lima waktu tepat waktu.
6.      Berpuasa secara benar pada bulan Ramadhan.
b.      Kewajiban kolektif:
1.      Mengukuhkan ikatan persaudaraan sesama anggota usrah.
2.      Usrah memilih satu tempat daru syu’bah (kantor cabang) untuk mengadakan pertemuan semalam dan sepekan
3.      Sebaiknya sekali dalam sebulan para anggota mengadakan mabit (menginap) bersama dalam satu tempat.
4.      Sebaiknya semua anggota usrah mengadakan shalat Jum’at di satu masjid.
5.      Diharapkan semua anggota usrah mengadakan shalat shubuh dan isya’ secara jama’ah
c.       Kewajiban finansial
1.      Semua anggota usrah harus bahu membahu dalam memikul beban-beban kehidupan.
2.      Setiap usrah membuka kas khusus  solidaritas
3.      Uang yang telah terkumpul didistribusikan untuk bantuan bagi anggota-anggota yang memerlukan.
4.       
C.    Peran Usrah dalam Pembentukan Kepribadian Jamaah
1.      Signifikansi usrah dalam pembentukan kepribadian
Kedudukan usrah dalam pembinaan di Jama’ah Ikhwan adalah sebagai pilar utama, dimana misi yang diembannya adalah membentuk kepribadian Muslim seutuhnya yang sanggup merespon semua tuntutan jaman. Ikhwan ingin memulai segala aktivitas dan perubahan sosial yang akan ia lakukan, dimulai dari keterikatan persaudaraan. Bagi Ikhwan, signifikansi usrah dalam pembentukan kepribadian anggota Jamaah adalah:
a.       Usrah merupakan wadah dalam pembentukan kepribadian anggota jamaah. Dengan usrah Ikhwan menginginkan pribadi-pribadi yang taat pada agama dan pada jamaah itu sendiri.
b.      Usrah merupakan pilar utama atau pondasi bagi pembentukan kepribadian setiap anggota Jamaah Ikhwan.
c.  Inti daripada usrah adalah terletak pada rukun usrah yang meliputi: ta’aruf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), dan takaful (saling meenanggung beban). Dengan ta’aruf, akan tercipta rasa saling menyayangi dan mencintai yang terpusat hanya karena Allah. Takaful akan menjadikan anggota jamaah saling menasehati dan hal itulah yang akan membawa mereka pada cinta Allah. Sebab derajat cinta karena Allah adalah derajat yang paling tinggi dan nasihat adalah salah satu pilar agama. Sedangkan dengan tafahum, mereka akan saling memikul beban saudaranya dan masing-masing bersedia meminta dan memberi bantuan bilamana mampu.
2. Usrah dan pembentukan kepribadian
Bagi Jamaah Ikhwan, usrah dan pembentukan kepribadian merupakan dua hal yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Pembentukan kepribadian merupakan sebuah proses yang harus memperhatikan aspek-aspek kejiwaan manusia hingga aspek perilakunya. Proses pembentukan kepribadian merupakan pembentukan jiwa tiap individu menuju pribadi yang dewasa atau matang yang menurut teori Allport memiliki ciri-ciri: extension of self, self-objectification dan memiliki filsafat hidup (lihat bab I.).
Usrah bagi Jamaah merupakan sarana utama dalam pembentukan kepribadian. Sedangkan pribadi yang diinginkan jamaah adalaah pribadi Muslim yang matang, yaitu manusia yang terdidik akalnya, lurus akidaahnya, benar ibadahnya, kokoh kepribadiannya, kuat fisiknya dan mulia akhlaknya.[19]
Dari penjelasan di atas bisa dipaparkan lagi bahwa usrah dalam melakukan pembinaan tidak hanya pada dataran teori saja, namun harus tercermin pada pola tingkah laku individu sebagai cerminan kepribadian individu tersebut. Hal inilah yang akan membawa manusia pada perwujudan akhlak atau moral yang baik. Akhlak yang baik atau sesuai dengan Islam itulah yang diharapkan akan bisa mewarnai peradaban manusia. Islam tidak hanya pada dataran pemahaman saja, atau teori saja, namun harus tercermin ke dalam dataran aplikatif di setiap bidang kehidupan. Maka sering dikatakan bahwa Ikhwanul Muslimin melakukan gerakan purifikasi (pemurnian) agama, yaitu menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Rupanya nafas inilah yang sampai di Indonesia yang tercermin melakui gerakan-gerakan pemurnian oleh sebagian gerakan Islam.
Berangkat dari pemapaparan tentang usrah di atas ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi tentang usrah dan pembentukan kepribadian, yaitu:
1.      Penanaman aqidah yang kuat pada usrah menyebabkan pondasi keimanan yang kuat bagi individu yang berproses dalam usrah. Hal inilah yang diharapkan usrah bisa membentengi setiap anggota usrah tidak terpengaruh dengan gelombang westernisasi.  
2.      Adanya totalitas ketaatan pada jamaah menyebabkan militansi yang terbangun adalah militansi pada jamaah hingga bisa menjadi fanatisme pada golongan.
3.      Pembentukan kepribadian dengan sistem usrah dimulai dengan keterikatan persaudaraan, sehingga proses pembentukannya adalah secara kolektif atau kelompok.
.
D.    Solusi atas Krisis Umat di Indonesia
Persoalan kekinian yang melanda umat Islam di Indonesia saat ini adalah maraknya dekadensi moral.
Konspirasi zionisme dan salibisme untuk menghancurkan Islam benar-benar tidak mengenal lelah. Dengan segala daya dan upaya mereka berusaha keras untuk menghalangi tegaknya Syariat Islam di muka bumi ini. Serangan yang mereka lancarkan benar-benar tidak tanggung-tanggung, baik lewat serangan fisik maupun non-fisik. Serangan fisik yang paling nampak sampai saat ini adalah serangan terhadap Palestina, Afganistan, termasuk serangan terhadap Irak. Lebih daripada itu serangan non-fisik yang mereka lancarkan tidak kalah gencarnya, seperti melalui ghazwul fikri yaitu dengan sekularisasi dan westernisasi.
Kata sekularisme senantiasa dikaitkan dengan dunia. Ini adalah akibat dari propaganda Barat untuk menjauhkan umat Islam dari Agamanya. Sehingga sekularisme mewarnai segala sektor, baik dalam kancah pendidikan, syariat, politik, ekonomi, ideologi dan tingkah laku. Tujuannya adalah agar umat Islam jauh dari berbagai medan hukum, dan membiarkannya di pojok-pojok masjid serta membiarkan Islam hanya sekedar sebagai keyakinan belaka.[20] Sedangkan westernisasi merupakan upaya orang Barat untuk memasukkan berbagai sistem Barat kesemua sektor kehidupan nasional.[21]
Serangan yang sifatnya non-fisik ini jauh lebih berbahaya, sebab ia akan merusak akidah dan akhlak umat tanpa umat sadari. Seperti apa yang telah terjadi di Indonesia saat ini. Indonesi terjebak pada krisis yang sifatnya multidimensional tanpa disadari sebelumnya. Kesemuanya itupun ternyata tidak lepas dari upaya bangsa Barat untuk mencegah Islam mewarnai kehidupan di Indonesia. Ada dua hal yang menjadi target dan sarana ghazwul fikri, yaitu:[22]
1.      Mencegah Roh Islam menyebar ke pelosok dunia.
Berbagai cara mereka tempuh untuk mencegah agar Islam tidak menyebar ke seluruh muka bumi ini. Mereka berusaha menyebarkan berbagai kebohongan tentang syariat Islam. Diantaranya adalah mereka mengklaim bahwa Al-Quran tidak diturunkan dari sisi Allah kepada Nabi Muhammad, tetapi Nabi sendiri yang menciptakannya berdasarkan dongeng-dongeng klasik yang sering diungkapkan oleh orang-orang musyrikin. Dan masih banyak lagi usaha-usaha yang mereka lakukan untuk membendung ajaran Islam. Diantaranya adalah memberikan gambaran bahwa Islam adalah agama kekerasan dan pertumpahan darah, seperti yang terjadi akhir-akhir ini, bahwa Islam banyak dicap sebagai kelompok yang radikal dan selalu melakukan aksi teror.
2.      Menghancurkan Islam dari dalam
Mereka menghancurka Islam dengan cara mempengaruhi pemikiran-pemikiran yang bersifat sekuler yaitu berusaha memisahkan antara agama dengan kehidupan dunia. Islam sendiri sebenarnya tidak mengenal istilah tersebut. Sebab, Islam mengatur semua sisi kehidupan, baik individu maupun sosial. Islam tidak mengenal pertentangan seperti dalam kehidupan masyarakat Barat, dan memang tidak ada tempat bagi sekularisme.
Adapun bidang-bidang yang dijadikan sasaran ghazwul fikri diantaranya adalah:[23]
a.       Menimbulkan keraguan tentang efisiensi berbagai prinsip. Timbulnya keraguan umat tentang beberapa hal yang prinsip dalam Islam lebih disebabkan karena perang pemikiran yang dilancarkan oleh bangsa Barat. Diantaranya adalah munculnya keraguan tentang pemikiran Khilafiah Islamiah tatkala umat ingin menegakkan khilafiah Islamiah sebagai sistem pemerintahan. Seperti yang pernah terjadi di Indonesia, pernah terjadi ketika rumusan Pancasila yang menghilangkan tujuh kata: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, yang terdapat pada rumusan Piagam Jakarta yang ditandatanganni oleh Panitia Sembilan sebagai pemrakarsanya pada tanggal 22 Juni 1945.[24] Dari situ ada perhelatan ideologi antara penganut Nasionalis Islam dengan Nasionalis Sekuler. Nampak sekali bahwa perang pemikiran itu sangat mewarnai kaum Nasionalis Sekuler yang meragukan keutuhan bangsa ketika diberlakukannya syariat Islam dalam kepemerintahan.
b.      Merusak kultur Al-Quran. Dalam hal ini hal-hal yang paling menonjol yang mereka lakukan adalah persoalan pemakaian bahasa Arab murni dan bahasa Arab sehari-hari yang ini terjadi di negara-negara Arab.
c.       Merusak keluarga. Mereka berusaha mengeluarkan wanita Muslimah dari bentengnya yang kukuh dengan senjata “emansipasi”. Mereka berusaha menonjolkan kebabasan wanita tanpa batas atas nama hak manusia. Disamping itu atas nama kebebasan mereka meniupkan kebebasan dari pemuda untuk menikmati masa remajanya dan atas nama kemoderenan dilakukan segala bentuk kebebasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga hampir tidak ada bedanya antara pria dan wanita dari segi pakaian, dandanan, tingkah laku dan penampilan di kebanyakan masyarakat sekarang.
d.      Merusak kurikulum pendidikan. Di banyak negara Islam ada beberapa hal yang mengherankan, seorang pelajar Muslim lebih mengerti tentang sejarah, kebudayaan dan kepribadian Barat ketimbang sejarah dan peradaban negerinya sendiri.
Berangkat dari fenomena di atas, tidak mengherankan jika kemerosotan nilai semakin menjadi-jadi. Sayangnya tidak semua kalangan dari umat Islam menyadari akan hal ini. Apalagi pihak-pihak dunia hiburan, dunia intertainmen dan lain sebagainya yang hanya berfikiran mencari keuntungan materi tanpa memilah-milah tayangan yang sekiranya mampu mendidik moral bangsa dan yang merusaknya.
Usrah sebagaimana yang dilakukan di Jamaah Ikhwan merupakan sistem pembinaan yang menekankan penguatan aqidah dan perubahan perilaku individu. Dengan penguatan aqidah diharapkan pribadi umat menjadi pribadi yang kuat dan tangguh ditempa gelombang arus sekularisasi. Dengan sistem usrah persaudaraan umat akan semakin kokoh sehingga diharapkan umat tidak terpecah-pecah.




[1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawir Kamus Arab Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), p. 23.
[2] Kamus Al-Munjid, (Beirut: Dar-el-Machreq Sarl Publishers,1986), p. 10 
[3] Ali Abdul Halim Mahmud, Perangkat-perangkat Tarbiyah, op. cit.,p. 126.
[4] Ibid, p. 126
[5] Ibid, p. 128
[6] Ibid.
[7] Hasan al-Banna, Risalah pergerakan II,Op. cit,  pp.185
[8] Ibid, p. 177
[9] Ibid.
[10] Ibid, p.179
[11] Ali Abdul Halim Mahmud, Perangkat-perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin, op.cit., p. 133
[12] Ibid, p. 144
[13] Ibid, p. 156
[14] Ibid, p. 164
[15] Ibid, p. 170
[16]  Ali Abdul Halim Mahmud, op. cit,. p.182
[17] Ibid, p. 185
[18] Ibid, p. 188
[19] Yusuf al- Qardhawy, 70 Tahun Al-Ikhwan Al-Muslimun, op. cit., p. 165
[20] Ismail Al-Kilany, Sekularisme: Upaya Memisahkan Agama dari Negara,penterj. Kathur Suhardi  (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993), p.210.
[21] Ibid, p.16.
[22] Abdul Shabur Marzuq, Ghazwul Fikri (Infasi Pemikiran), penterj. Abu Farah  (Jakarta: Esya, 1996), pp. 21-45.
[23] Ibid, pp. 127-131. 
[24] Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Jakarta: CV Rajawali,1983), p. 32.  

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Konsep Usrah dalam Pembinaan Jamaah Ikhwan"

Post a Comment