Image1

Makalah Pemikiran al Farabi tentang Filsafat Islam

MENGENAL FILOSOF MUSLIM AL-FARABI

Pendahuluan | Filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang membantu menyelesaikan masalah dalam kehidupan. Cara berpikir filsafat ini telah ada sejak dibangun tradisi berpikirnya Nabi Muhammad saw. Keberadaan filsafat Islam itu sudah terang benderang dan berpusat pada sunnah Nabi Muhammad saw, dalam berfikir yang sudah dijalaninya selama bertahun-tahun dan telah berperan dalam membentuk pandangan hidupnya, yang seharusnya menjadi teladan bagi umatnya, sehingga keberadaan seorang Nabi lebih bermakna kultural, dan dapat menjadi energi intelektual yang tidak pernah kering, karena pada hakekatnya keberadaan seorang Nabi adalah untuk membangun dan menjaga kebudayaan tetap berkembang diatas martabat kesusilaan dan spiritualitas kemanusiaan universal. Berfikir filsafat berarti berfikir bebas, radikal, sistematis dan berada dalam dataran makna. Untuk menghadapi kemajuan zaman umat Islam kedepan diperlukan penggalian-penggalian ilmu pengetahuan dan kebenaran.
Salah seorang tokoh terkemuka yang mendalami filsafat ialah Al-Farabi. Dan berikut akan dibahas lebih lanjut tentang filsafat Al-Farabi.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Riwayat hidup
Abu Nasr Muhammad bin Tarkhan bin Uzlaq Al-Farabi (Avensor ) dilahirkan di Wasij daerah Farab (Turkestan ) sekitar tahun 870 M (257 H). ayahnya seorang perwira tentara dari Parsi, sedangkan ibunya berasal dari Turkestan.
Beliau belajar banyak ilmu pengetahuan terutama filsafat di kota bagdad. Salah seorang gurunya bernama Bisyr Matta bin yunus (guru logika), dan belajar tata bahasa arab dari seorang guru yang bernama Abu Bakar As Saraj.
Atas saran gurunya dia pindah ke Harran untuk menimba ilmu dari Yuhana bin Hailah mendalami bidang filsafat. Sehingga ia mendapat gelar sebagai mosoi dari Ali Hamdan Saefud daulah di Alepo.
Beliau menghembuskan nafas terakhirnya di kota Damaskus dengan mewarisi beberapa karya filsafatnya yang berisi komparasi antara aliran Aristoteles cengan Plato. Beliau wafat di usianya yang ke-80 pada bulan Rajab 339 H[1].

B.     Pokok-pokok pemikiran filsafat Al-Farabi
1.  Metafisika
Menurut Al-Farabi ada tiga segi yang menjadi pokok permasalahan fisika, diantaranya:
a.       Segi Esensi Dzat dan Eksistensi (wujud) sesuatu.
Hakikat sesuatu terdiri dari materi (hule) dan bentuk (form). Materi tidak akan mungkin diketahui hakikatnya kalau belum ada bentuknya. Namun demikian antara materi dengan bentuknya. Namun demikian antara materi dengan bentuk tidak dapat dipisahkan. Misalnya papan tulis yang dibuat dari kayu, maka kayu itulah materinya. Sedangkan papan persegi empat adalah bentuknya. Oleh karena itu dengan adanya bentuknyalah hakikat dapat diketahui.
b.      Pokok utama segala maujud
Al-Farabi membagi wujud pada dua bagian, yaitu:[2]
·         Wujud yang mungkin ada atau wujud yang nyata karena yang lainnya.
Maksudnya adalah perwujudan yang mungkin ada mungkin tidak, seperti halnya wujudnya cahaya yang tidak akan ada kalau sekiranya tidak ada matahari. Cahaya itu sendiri menurut tabiatnya bisa wujud dan bisa tidak, dengan kata lain cahaya adalah wujud yang mungkin. Karena matahari telah [3]wujud, maka cahaya-nya itu menjadi wujud yang nyata. Wujud yang mungkin itu menjadi bukti adanya sebab yang pertama. Karena segala yang mungkin harus berakhir kepada sesuatu wujud yang nyata dan yang pertama kali ada.
·         Wujud yang ada dengan sendirinya .
Artinya adalah perwujudannya itu wajib atau mesti nyata dalam arti wujud yang tabiatnya itu sendiri menghendaki wujud dengan nyata dan harus ada. Kalau diperkirakan tidak ada maka akal yang sehat akan menolaknya. Kalau itu tidak ada maka yang lainnya pun tidak akan ada sama sekali. Ia adalah sebab pertama bagi semua wujud yang ada. Dan wujud yang wajib ada ini hanyalah Tuhan.
Tuhan adalah penyebab yang pertama dan hakikat Tuhan itu sendiri tidak terdiri dari materi dan bentuk (form) yang mengakibatkan persepsi wujud-nya sama dengan makhluk kalau ia sama dengan makhluk-nya berarti Zat-nya terdiri dari susunan. Padahal Tuhan itu Esa Zat-nya. Wujud Tuhan itu sempurna, tidak berpermulaan dan selalu wujud.
Selanjutnya Tuhan tidak dapat diberi definisi karena ia tidak mempunyai spesies dan differentia (nau’ dan fashl) dan tidak terdiri dari materi dan form seperti benda. Ia Maha Sempurna dan Maha Esa.
Konsepsi filsafat Al Farabi tentang wujud dan wahid (tunggal) merupakan komparasi konsep antara Aristoteles dan platinos. 
c.       Prinsip Utama Tentang Gerak Dasar menurut Ilmu Pengetahuan.
Pada prinsipnya gerak dasar itu hanya satu dan itu muncul dari Zat yang wajib wujud yang Maha Esa, akan tetapi dalam kejadian malam yang satu itu menjadi banyak atau yang dari satu. Sehingga dalam hal ini Al Farabi mengemukakan teori Emanasinya hasil komparasi pemikiran antara Aristoteles dan platinos.
Emanasi (pelimpahan ) itu pada dasarnya terjadi dalam bentuk tunggal dan bertingkat secara mekanis determinis yang akhirnya melahirkan aneka ragam alam. Dari yang tunggal pertama melahirkan yang tunggal kedua sebagai satu kesatuan, dari yang kedua timbul yang ketiga dan seterusnya, hingga sampai kepada yang ke sepuluh. Dan akhirnya pada wujud yang ke sebelas tidak ada lagi pelimpahan, tetapi dari akal yang disebut al-Aqlul Af’al (akal aktif, active intellect) terpancarlah jiwa dan unsur pertama materi.
2.     Epistemologi
Ditinjau dari segi etimologinya, epistemologi berasal dari kata yunani, episteme dan logos. Episteme berarti pengetahuan, sedangkan logos berarti teori, uraian atau ulasan. Berhubungan dengan pengertian filsafat pengetahuan lebih tepat logos diterjemahkan dalam arti teori, jadi epistemologi dapat diartikan sebagai teori tentang pengetahuan dalam bahasa inggris dipergunakan istilah Theory of Knowledge.  
Menurut Dagobert D. Runes, bahwa epistemologi sebagai cabang dari filsafat yang menyelidiki tentang keaslian pengertian, struktur, metode dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi secara umum dikaitkan dengan masalah-masalah antara lain:
a.       Filsafat, yaitu sebagai cabang filsafat yang berusaha mencari hakekat dan kebenaran pengetahuan.
b.      Metoda, sebagai metoda bertujuan mengantar manusia untuk memperoleh pengetahuan.
c.       Sistem, sebagai suatu sistem bertujuan memperoleh realitas kebenaran pengetahuan itu sendiri.[4]
Teori epistemologi bertalian erat dengan persoalan idea. Menurut plato, pengetahuan (ma’rifat) tidak lain adalah pengingatan kembali, artinya apabila panca indera kita berhadapan dengan sesuatu, maka teringatlah kita akan contoh-contohnya (mutsil) dan muncullah kembali pengetahuan yang kita peroleh sewaktu kita masih hidup dalam suatu alam dimana kita dapat melihat idea yang azali dengan jalan peng-abstrak-an terhadap gambaran-gambaran dari wujud-wujud inderawi.
Menurutnya adalah suatu kesalahan jika dikatakan ada perlawanan benar-benar antara Plato dengan Aristoteles, sebab kedua-duanya sama pendapatnya tentang sumber pengetahuan, yaitu wujud Tuhan wujud alam rohani dan wujud yang kita abstrak-kan dengan kekuatan akal untuk menjadi bahan bagi pengetahuan kita.
Selain itu epistimologi juga membahas mengenai logika. Al Farabi sendiri memberi tujuh klasifikasi pengetahuan, sebagai berikut: logika, percakapan, matematika, fisika, metafisika, politik dan fiqh. Dari klasifikasi tersebut, menurut Al Farabi logika paling erat hubungannya dengan metafisika. Bagi Al Farabi, logika bukan satu-satunya jalan untuk memperoleh pengetahuan, tetapi lebih bersifat alat dan bukan pula jalan untuk mencapai kebenaran. Logika bukan pula jalan mencapai hakikat tetapi logika merupakan pendapat dari hakekat. Bertolak dari itu Al Farabi merumuskan, logika adalah ilmu tentang peraturan (pedoman) yang dapat menegakkan pikiran dan  menunjukkan kepada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa dijamin kebenarannya.[5]
Al Farabi memberikan perhatiannya yang khusus terhadap mantik. Dalam lapangan mantik ia banyak meninggalkan karangan-karangan. Sayangnya karangan-karangan tersebut tidak sampai kepada kita, kecuali satu buku yang berjudul Syarh Kitab Al Ibarah Li Aristoteles ( penjelasan terhadap buku Al Ibarah dari Aristoteles ), dan beberapa karangan singkat dalam buku Tahsil As Sa’adah serta Ihsa’ul ulum. Nampaknya dalam lapangan logika Al Farabi banyak mengikuti Aristoteles. Pendapat Al Farabi tentang logika, antara lain:
a.       Definisi logika. Logika adalah ilmu tentang pedoman ( peraturan ) yang dapat menegakkan pikiran dan dapat menunjukkannya kepada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa dijamin kebenarannya. Dalam lapangan pikiran ada hal-hal yang tidak mungkin salah, jadi selalu benar, dimana seseorang itu seolah-olah memang dijadikan untuk mengetahui dan meyakininya, seperti hukum yang mengatakan bahwa keseluruhan lebih besar dari pada sebagian. Kedudukan logika dalam lapangan pemikiran sama dengan kedudukan ilmu nehwu dalam lapangan bahasa.
b.      Guna logika. Maksud logika adalah agar kita dapat membetulkan pemikiran orang lain, atau agar orang lain dapat membenarkan pemikiran kita, atau kita dapat membetulkan pemikiran kita sendiri.
c.       Lapangan logika. Lapangannya ialah segala macam pemikiran yang bisa diutarakan dengan kata-kata, dan juga segala macam kata-kata dalam kedudukannya sebagai alat menyatakan pikiran.
d.       Bagian-bagian logika. Bagian logika ada delapan, yaitu kategori (al-maqulat al’asyr ), kata-kata (al-ibarah, termas ), analogi pertama (al qiyas ), analogi kedua (al burhan ), debat (jadal ), sofistika, retorika, dan poetika (syair).[6]

3.  Etika Al Farabi
Dalam hal etika Al Farabi menitikberatkan ataupun memfokuskan pada etika politik. Kegiatan politik adalah kegiatan yang bertujuan untuk merebut dan memperoleh kekuasaan. Kekuasaan dipandang sebagai sebuah jalan untuk meraih segala kepentingannya dalam realitas empiris yang sering kali muncul adalah politik kekuasaan, bukan politik moral.[7]. hal ini berangkat dari anggapan bahwa kekuasaan itu sebagai tujuan sehingga terserabut dari makna hakiki, yakni kekuasaan itu sebagai sebuah jalan untuk menandingkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan (politik moral itu tadi).
Dalam pandangan Al Farabi etika politik merupakan manifestasi dari metafisika, konsep nafs yang merupakan konsep metafisika Al Farabi, ia mengkaitkan dengan negara. Hal ini bisa dipahami, karena memang Al Farabi merupakan filosof yang banyak berkecimpung dalam masalah-masalah sosial. Risalah Al Farabi yang fundamental tercakup dalam dua karyanya mengenai politik dan masyarakat, yakni Al Sayasah Al Madinah (politik negeri) dan Am’ Ahl Al Madinah  Al Fadhiil (beberapa pemikiran tentang negeri utama).
Al Farabi dalam garis besarnya, membagi negara dalam lima (5) bentuk, yakni negara fadhilah (utama), negara fasiko, negara jahilah, negara yang berubah dan negara sesat. Empat negara terakhir merupakan lawan dari negara sesat.
a.       Negara fadhilah (negara utama ).
Yaitu negara yang dikepalai oleh Nabi atau Rasul, dan setelah selesainya jaman Rasul-Rasul, negara demikian di pimpin oleh seorang filosof. Filosof adalah orang yang telah mencapai akal tertinggi, yaitu akal mustafat yang dapat menerima pancaran-pancaran ilmu dari alam al-haq dan alam akal. Tugas kepala negara tidak hanya memimpin tapi juga mendidik masyarakat, maka masyarakat dalam negara demikian terdiri atas orang-orang yang dalam dan luas pengetahuannya dan mengetahui mana yang baik dan mana yang jahat. Disamping itu, masyarakatnya melaksanakan apa yang mereka ketahui, perbuatan jahat mereka jauhi dan perbuatan baik mereka lakukan. Masyarakat itu mempunyai jiwa yang tinggi lagi mulya.
Dalam pembahasan negara utama perhatian al Farabi ditujukan kepada kepala negara. Syarat-syarat bagi kepala negara antara lain: sehat badan, anggota badan lengkap, ingatan yang kuat, kecerdasan yang tinggi, tanggapan yang cepat, tutur kata baik, cinta kepada ilmu, menghiasi diri dengan kejujuran dan dapat dipercaya, membela keadilan, kuat kemauan, kuat cita-cita dan tidak rakus serta menjauhi kelezatan-kelezatan jasmani. Kepala negeri utama harus meninggi untuk mencapai akal fa'al yang menjadi sumber wahyu dan ilham baginya. [8]
b.      Negara fasikol
Masyarakat negara ini juga mempunyai pengetahuan yang dalam dan luas, tetapi tidak mengamalkan apa yang mereka ketahui. Sesungguhnya mereka mengetahui kebaikan, tetapi kebaikan tidak mereka lakukan dan sungguhpun mereka mengetahui kejahatan, kejahatan mereka lakukan. Tingkah blaku mereka tidak sesuai dengan pengetahuan mereka, masyarakatnya berjiwa rendah dan bejat.
c.       Negara jahilah
      Negara yang penduduknya tidak mempunyai pengetahuan seperti masyarakat pada negara fadhilah dan fasikol. Mereka tidak tahu dan mana yang jahat, yang mereka cari adalah kesenangan jasmani, jiwa mereka adalah jahil, tidak mempunyai pengetahuan.
 d.      Negara yang berubah
Suatu negara dimana penduduknya mula-mula mempunyai pemikiran dan pendapat yang sama seperti yang dimilki oleh penduduk negeri utama, akan tetapi kemudian mengalami kerusakan pada pikiran dan pendapat tersebut.
e.       Negara sesat
Suatu negara dimana penduduknya mempunyai pikiran-pikiran yang salah tentang Tuhan dan akal fa'al, meskipun demikian kepala negara itu menganggap dirinya mendapatkan wahyu, kemudian ia menipu orang banyak dengan kata-kata dan perbuatannya.

Demikianlah konsep negara menurut al-Farabi. Pada dasarnya ia mengandaikan sebuah negara yang ia sebut sebagai negara utama (fadhillah), yang didalamnya dipimpin oleh seorang yang memiliki kredibilitas tinggi untuk mengatur suatu negeri menuju kemakmuran rakyatnya. Karena seorang pemimpin tanpa memiliki kompetensi semacam itu akan terbentuk keempat negara yang disebut terakhir, dan ketika negara berbentuk negara fasiqol, jahillah, negara yang berubah atau negara sesat, maka akan terjadi penyalahgunaan kekuasaan sebagai jalan menuju nilai moral dan kemanusiaan. Karena disana politik dijadikan sebagai alat kepentingan yang justru menyebabkan kerusakan dan bukan kedamaian serta kesejahteraan.



BAB III
PENUTUP

Al Farabi merupakan seorang filosof muslim yang ikut mengkaji ilmu pengetahuan dalam bidang filsafat, dengan berusaha mendekatkan pemikiran dua orang tokoh filosof Yunani, yaitu Aristoteles dan Plato. Ia mengatakan bahwa perbedaan yang terjadi antara dua tokoh tersebut hanya pada dataran lahirnya saja yang sebenarnya intinya sama.
Pokok-pokok pemikiran Al Farabi dapat dilihat dalam alam metafisika, epistemologi dan etika. Metafisika al Farabi membahas tentang segi esensi dzat dan segi eksistensi sesuatu, pokok utama yang maujud dan prinsip utama tentang gerak dasar menurut ilmu pengetahuan. Dalam dataran epistemologi, menyelidiki tentang sumber-sumber pengetahuan dan kebenaran, ia juga membahas tentang logika yang merupakan bagian dari pengetahuan. Etiak merupakan cabang filsafat yang berusaha mencari hakikat niali-nilai baik dan jahat berkaitan dengan perbuatan manusia. Dalam hall etika al Farabi memfokuskan pada etika politik yang merupakan manifestasi dari metafisika. Konsep nafs yang merupakan konsep metaisika al farabi ini dikaitkan dengan negara. Ia mendambakan negara utama (fadhillah) bukan keempat negara berikut, yaitu negara fasiqol, negara jahilah, negara yang berubah dan negara sesat. [*]

DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, Ahmad. Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1990.
Mustofa. Filsafat Islam. Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Amin, Miska Muhammad. Epistemologi Islam: Pengantar Pengetahuan Islam.  Yogyakarta: Tiara Wacana, 1998.
Yunasril, Ali. Perkembangan Pemikiran Falsafah Dalam Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1991.




[1] Yunasril Ali, Perkembangan Pemikiran Filsafat dalam Islam (Bumi Aksara, jakarta: 1991), hlm. 43.
[2] H.A Mustafa, Filsafat Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1997. hlm.134

[4] Miska Muhammad Amin, Epistemologi Islam (pengantar Filsafat Pengetahuan Islam), Universitas Indonesia Press, Yogyakarta, 1983. hlm 1-3
[5] ibid, hlm. 40
[6] Ahmad Hanafi, MA, Pengantar Filsafat, Bulan Bintang, jakarta, 1990.hlm. 89
[7] Ibid. hlm. 107.
[8]Ahmad Hanafi, Pengantar Filosafat Islam. Hlm.96

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Pemikiran al Farabi tentang Filsafat Islam"

Post a Comment