Image1

Makalah Teori Belajar Thorndike Instrumental Conditioning


Teori Thorndike | Teori Belajar Thorndike | Teori Belajar Connectionism (Instrumental Conditioning) THORNDIKE |

Berawal dari sebuah pertanyaan bagaimanakah belajar itu terjadi, atau bagaimanakah proses belajar itu terjadi, maka muncullah pemikiran-pemikiran tentang teori belajar. Secara pragmatis teori belajar dapat dipahami sebgai prinsip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar, baik secara eksperimental maupun atas dasar pemikiran spekulatif.
Berdasarkan hal tersebut koneksionisme merupakan salah satu teori belajar yang lebih menitikberatkan pada stimulus dan respons. Teori ini banyak pengaruhnya dalam proses terjadinya belajar. Maka mengingat hal tersebut, dalam makalah ini akan dikupas tentang koneksionisme dan bagaimana sebenarnya awal mula teori ini, serta bagaimana teori Thordike dan penerapannya dalam belajar.

A.  Riwayat Singkat Thorndike
Thorndike adalah salah seorang tokoh dalam lapangan psikologi pendidikan yang sangat besar pengaruhnya dan sangat terkenal untuk karya perintisnya dalam perilaku binatang, termasuk penciptaan alat “khusus (Puzzle Box:Trial And Error) untuk menguji kecerdasan dan mempelajari kecakapan binatang. Ia hidup pada tahun 1874 dan meninggal pada tahun 1949. Nama lengkapnya adalah Edward Lee Thorndike. (Drs. A Budiarjo dkk, Kamus Psikologi Dahara Prize, Semarang, 1997, hal 315-316)
B.  Pengertian dan Penjelasan Teori Thorndike Koneksionisme
   Secara etimologi, koneksionisme berasal dari kata koneksi yang berarti lingkungan yang dapat memudahkan atau melancarkan segala urusan-urusan. Sedangkan secara epistemologi adalah suatu teori yang ditemukan oleh Edward Lee Thorndike dengan eksperimen yang dilakukan pada tahun 1890- an.
Seekor kucing yang lapar dimasukan ke dalam kurungan yang disebut Puzzle Box (Peti teka-teki). Konstruksi pintu kurungan tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga kalau kucing menyentuh tombol tertentu, pintu kurungan akan terbuka dan kucing akan mencapai makanan yang berada di depan kurungan.
Puzzle Box (Peti teka-teki) itu merupakan situasi stimulus yang merangsang kucing untuk bereaksi melepaskan diri dan memperoleh makanan yang ada di depan kurungan mula-mula kucing tersebut mengeong, mencakar, melompat, dan berlari-larian, Namun gagal membuka pintu. Akan tetapi pada akhirnya, entah bagaimana caranya, secara kebetulan kucing itu berhasil menyentuh tombol dan terbukalah pintu sangkar tersebut.
Setelah percobaan ini dilakukan berkali-kali, ternyata tingkah laku kucing keluar dari sangkar menjadi efisien. Ini berarti selama eksperimen, kucing dapat memilih atau menyeleksi respons yang berguna dan yang tidak berguna. Respons yang berhasil untuk membuka pintu, yaitu menginjak tombol akan diingat, sedangkan respons yang lain tidak berguna dilupakan.
   Dari eksperimen ini dapat disimpulkan bahwa belajar dapat terjadi dengan dibentuknya hubungan stimulus dan respons. Berdasarkan hal ini maka teori Thorndike disebut dengan teori koneksionisme.
Untuk dicapainya antara stimulus dan respons perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat serta melalui percobaan (Trial) dan kegagalan (Error). Maka bentuk dasar dan belajar menurut Thorndike adalah Trial And Error Learning dan berlangsung hukum tertentu (Mulubbin Syah, M.Ed, Psikologi belajar, Logos, Jakarta, 1999, hal 44).
1.  Hukum “Belajar dari Thorndike”
Thorndike merumuskan hasil eksperimenya ke dalam 3 hukum dasar (Hukum Primer) dan lima hukum tambahan. Adapun hukum dasar dari Thorndike adalah sebagai berikut:
a.  Hukum Kesiapan (The Law Of Readmessage) ini dirumuskan sebagai berikut :
1)  Bila seseorang telah siap melakukan suatu tingkah laku, maka pelaksanaan tingkah laku tersebut member kepuasan baginya sehingga tidak akan melakukan tingkah laku lain.
2)  Bila seseorang telah siap melakukan tingkah laku, tetapi tidak dilakukan tingkah laku tersebut, maka akan menimbulkan kekecewaan baginya, sehingga menyebabkan dilakukanya tingkah laku lain untuk mengurangi kekecewaanya.
3)  Jika seseorang belum siap melakukan suatu tingkah laku, tetapi dia dipaksa melakukanya, maka akan menimbulkan ketidakpuasan, sehingga dia melakukan tingkah laku lain untuk menghalangi terlaksananya tingkah laku tersebut.
4)  Bila seseorang belum siap melakukan suatu tingkah laku yang ternyata tingkah laku tersebut tidak jadi dilaksanakan maka ia akan merasa puas. (Sumadi Surya Brata, PT Araja Grafindo Persada, Jakarta, 1995, hal 267-268.
b.   Hukum Latihan (The Law Of Exercise)
Hukum ini mengandung dua hal, yaitu:
Law Of Use : Hubungan stimulus dan respons akan menjadi bertambah kuat bila ada latihan berulang-ulang.
Law Of  Disuse: Hubungan stimulus dan respons menjadi kuat, apabila latihan dihentikan.
Jika demikian, maka pada prinsif utama dari belajar menurut hukum ini adalah ulangan. Makin sering pelajaran di ulangi, maka pelajaran tersebut makin tidak dikuasai (Sumadi Suryabrata, hal 270).
c. Hukum Akibat (The Law Of  Effect)
 Hukum ini menyatakan bahwa hubungan stimulus dan respons diperkuat bila akibatnya memuaskan dan diperlemah bila akibatnya tidak memuaskan dengan kata lain, suatu perbuatan yang menyenangkan cenderung diulang sedang yang tidak menyenangkan cenderung dihentikan.
Selain ketiga hukum primer (Primaryng-Laws) tersebut,Thorndike mengemukakan pula 5 macam hukum subsider atau hukum mirror.kelima hukum itu penting dalam proses belajar. Tetapi tidak sepenting hukum primer. Transper of Training ini dikenal pula dengan sebutan “Theory of  Identieal Elements”. Makin banyak unsur yang menyangkut. “Transfer” makin mudah.
d.  Perpindahan Asosiasi (Associrative Shifting)
 Asosiatif shifting adalah proses perintahan suatu situasi yang telah dikenal ke situasi yang belum dikenal secara bertahap dengan cara menambahkan unsur-unsur baru dan membuang unsur-unsur yang lama yang menyebabkan dipindahkannya suatu respons dari situasi yang sudah dikenal ke situasi yang baru sama sekali. (Sumadi Surya Brata, hal 269).

2.    Revisi hukum belajar dari Thorndike
Thorndike sering melakukan eksperimen, diantaranya pada tahun 1913, 1932,1935, dan tahun 1968. Eksperimen perkembangan selanjutnya pada tahun 1930 dia merevisi teori-teori yang sudah dia tetapkan sebgai berikut.
a. Hukum latihan atau pengulangan ditinggalkan. Sebaliknya tanpa ulangan belum tentu melemahkan  hubungan stimulus dan respons.
b.  Hukum akibat (The Law Of Effect) direvisi menjadi hadiah (Reward) dapat meningkatkan hubungan stimulus dan respons.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Teori Belajar Thorndike Instrumental Conditioning"

Post a Comment