Image1

Download Aturan Kampanye Pileg 2019 lengkap

Aturan Kampanye Pileg 2019 berdasarkan pada peraturan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. Kampanye pemilihan umum tersebut meliputi aturan sosialisasi dan publikasi dengan menggunakan alat peraga kampanye. Alat peraga kampanye antar lain Banner, Spanduk, Baligho, Stiker, Pamflet dan sebagainya.

Dalam peraturan kampanye pileg 2019 disebutkan bahwa :  "Setiap bahan kampanye apabila dikonversikan dalam bentuk uang maka nilainya paling tinggi Rp 60.000,"  Selain itu, bahwa peserta pemilu juga perlu memperhatikan aspek daur ulang bahan kampanye tersebut. "Dalam mencetak bahan kampanye mengutamakan penggunaan bahan yang dapat didaur ulang,


Selain itu, PKPU juga mengatur ketentuan terkait ukuran bahan kampanye. Untuk selebaran, ukuran maksimal adalah 8,25 cm x 21 cm. Sementara ukuran maksimal pamflet adalah 21 cm x 29,7 cm, poster 40 cm x 60 cm, dan ukuran maksimal stiker 10 cm x 5 cm. Kemudian, ukuran maksimal brosur dalam posisi terbuka adalah 21 cm x 29,7 cm, dan dalam posisi terlipat yaitu 21 cm x 10 cm.
Bahan kampanye dilarang untuk ditempelkan atau dipasang di rumah ibadah termasuk halamannya, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan lembaga pendidikan.
Lalu, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan taman serta pepohonan juga menjadi tempat terlarang untuk menempel bahan kampanye tersebut.

Terakhir, bahan kampanye tersebut harus sesuai desain. Artinya, bahan itu setidaknya memuat visi dan misi, serta tidak memuat materi yang dilarang.

Aturan Kampanye pileg 2019 selengkapnya dapat didownload di Sini

Untuk jadwal kampanye pileg 2019 dan aturan bentuk kampanye adalah sebagai berikut :

  1. Tanggal 23 September 2018 s/d 13 April 2019 meliputi kegiatan penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, dan media sosial. Alat peraga tersebut memuat 1) Tanda Gambar, 2) Nomor Urut Peserta Pemilu.
  2. Tanggal 24 Maret 2019 s/d 13 April 2019 kampanye dengan iklan media cetak, media elektronik, dan media internet dengan memuat tanda gambar atau photo dan nomor urut.

 Dalam keterngan disebutkan bahwa sebelum tanggal 24 maret alat peraga kampanya hanya boleh memuat nama dan nomor urut saja.

Aturan kampanye pemilu 2019 meliputi aturan kampanye caleg, aturan kampanye pilpres dan sebagainya.

Itulah sekilas info mengenai aturan kampanye pileg 2019 semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Download Aturan Kampanye Pileg 2019 lengkap"

Post a Comment