Image1

BPJS Naik 100% Benarkah BPJS Kesehatan Defisit?

Gokasima.com | Per tanggal 1 Januari 2020 Iuran BPJS resmi naik, naiknya tidak tanggung-tanggung 100% .  Adapun kenaikan BPJS kesehatan kelas III yang tadinya Rp. 25.200 naik menjadi 42.000. Kelas II tarif awal Rp. 51.000 menjadi Rp. 110.000 dan untuk kelas 1 tarif awalnya Rp. 80.000 menjadi 160.000.

Kenaikan BPJS Kesehatan 100% ini berdasarkan alasan bahwa BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran kurang lebih 32 Triliun pada tahun 2019. (Sumber : cnbcindonesia.com).  Menurut Wakil menteri keuangan kenaikan tersebut adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Wakil rakyat yang tadinya rame seolah-olah membela rakyat, tapi akhirnya tidak berdaya apa-apa saat pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tetap menginginkan kenaikan tersebut yang jelas-jelas tidak berpihak kepada rakyat.

Namun saya yakin masyarakat sekarang bukan lah masyarakat yang bodoh, yang tidak mengerti apa-apa tentang keuangan negara saat ini. Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan para pejabat tinggi negara, seperti halnya kasus Korupsi BPJS Kesehatan di RSUD Lembang dan kasus-kasus korupsi lainnya bisa jadi adalah penyebab keuangan negara ini defisit atau juga gaji para pegawai BPJS yang tinggi sehingga merugikan uang rakyat. Saat ini rakyatlah yang jadi korban, harus menanggung beban defisit keuangan negara.

Asusmsi di atas bukanlah suatu tuduhan atau fitnah terhadap pemerintah, melainkan ujung dari kekecewaan rakyat yang harus menanggung beban akibat kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai 100%.

Selain itu juga alasan menaikkan Iuran BPJS tidaklah logis, kalau hanya berdasarkan pada kondisi defisitnya keuangan BPJS dengan menuduh rakyat katanya terlalu dimanja, sakit sedikit masuk RS, padahal penyakitnya bisa diatasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ujar Mardiasmo Wakil menteri keuangan.

Selain itu menurut Direktur Utama BPJS, bahwa masyarakat banyak yang menungak dan membayar saat membutuhkannya saja. Lagi-lagi rakyat yang disalahkan.

Logika Terbalik Pemerintah BPJS Naik untuk Atasi Defisit

Seharusnya kalau defisit keuangan BPJS itu disebabkan oleh masyarakat alias rakyat Indonesia, bukannya dinaikkan, tetapi harus mengkaji mengapa banyak masyarakat yang nunggak, mengapa banyak yang membayar saat membutuhkan?

Padahal bisa jadi bukan kesengajaan masyarakat untuk menunggak BPJS, dan membayar saat membutuhkan akan tetapi bisa jadi disebabkan karena memang tingkat kemampuan ekonomi masyarakatnya yang rendah sehingga meskipun iurannya kecil tapi tetap tidak mampu untuk membayarnya.

Nah! kalau seperti itu, apakah dengan dinaikkannya tarif BPJS akan menyebabkan yang menunggak jadi membayar, kan yang murah saja tidak dibayar apalagi yang mahal? Pemerintah ini sepertinya logikanya terbalik, dalih-dalih mau meningkatkan justeru malah akan menjadi senjata makan tuan..

Penulis pernah menerima keluhan dari salah seorang warga, katanya sebelum naik iuran BPJS keluarga sebulan Rp. 200 ribu, sekarang harus bayar Rp. 400.000,  terasa berat dan malah katanya tidak mampu untuk membayarnya. Tu kan yang tadinya bayar jadinya malah tidak bayar akibat kenaikan tersebut, apa pemerintah tidak menjadi lebih defisit lagi, kalau yang tadinya biasa membayar sekarang jadi tidak mampu bayar, apa lagi yang suka nunggak sudah pasti dan jelas sampai kiamat pun tidak akan membayarnya.

Selain itu juga meskipun pemerintah memberikan keringanan dengan turun kelas, tetap saja hal tersebut tidak akan mengurangi gagal bayar Iuran BPJS karena mungkin bagi yang kelas bisa turun ke kelas 2, atau 3 lah kalau yang dari kelas 3 mau turun ke mana? pilihannya ya turun dari keanggotaan BPJS alias tidak membayar.

Artinya jika sebelum kenaikan terdapat 30 % yang gagal bayar iuran BPJS, maka bisa jadi setelah kenaikan akan menjadi naik menjadi 60% peserta BPJS gagal bayar.

Logika Asumsi Tentang Defisitnya Keuangan BPJS

Defisit adalah berkurangnya kas dalam keuangan, menurut pemerintah defisitnya BPJS Kesehatan akibat karena banyaknya masyarakat yang nunggak alias gagal bayar. Bagi penulis hal ini sulit dipahami, mengapa bisa defisit? padahal kan dari peserta BPJS yang bayar kan tidak semuanya sakit, logikanya di antara 10 orang peserta BPJS mungkin hanya 1 orang atau 2 orang saja kan yang sakit, masa kalau 8 orang membiayai pasien 2 orang harus defisit.  Coba deh bayangin kalau kita hitung ribuan, peserta BPJS yang bayar yang sakit hanya puluhan atau ratusan, apa tetap bisa defisit. Wallohu a'lam.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPJS Naik 100% Benarkah BPJS Kesehatan Defisit?"

Post a Comment