Image1

ETOS KERJA PASCA LIBUR

MEMBANGKITKAN ETOS KERJA PASCA LIBUR SEKOLAH
Oleh : Ujang Kusnadi, S. Pd.I

 

Hari libur adalah hari untuk relaksasi dari kepenatan rutinitas pekerjaan. Bagi seorang guru liburan adalah kondisi bebas dari rutinitas mengajar di sekolah. Selain libur hari raya, dalam se-tahun  setidaknya ada dua kali musim liburan sekolah yaitu libur semester ganjil dan genap. Waktu libur semester ganjil biasanya selama 2 minggu setelah pembagian Raport, begitu juga dengan semester Genap. Waktu libur terasa begitu singkat, kondisi seperti ini dipengaruhi oleh faktor kesenangan dan relaksasi yang dirasakan setiap orang ketika libur. Maka tidaklah heran jika tatkala libur telah usai banyak sekali guru yang bermalas-malasan datang ke sekolah. Tidak sedikit Guru PNS yang mangkir di hari pertama masuk sekolah.
Realitas di atas hampir terjadi setiap pasca libur sekolah.  Peringatan dan sanksi tidak memberikan efek jera. Hal ini menunjukkan bahwa liburan  berpengaruh pada penurunan etos kerja. Semakin lama libur maka etos kerja semakin menurun. Guru akan semakin malas datang ke sekolah, apalagi langsung dihadapkan pada tumpukan pekerjaan administrasi pembelajaran di awal semester. Jika hal ini dibiarkan maka akan berpengaruh pada efektifitas pembelajaran. Tidak sedikit sekolah selama satu bahkan dua minggu pasca libur kegiatan pembelajaran masih belum efektif. Jadwal pembelajaran masih berubah-rubah, guru satu sama yang lain masih datang dan pergi. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak buruk pada psikologis peserta didik, dalam semangat belajar. Karena pada dasarnya sama, peserta didik juga semakin lama libur, maka semakin malas untuk belajar.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebagai guru baik itu PNS maupun honorer harus berupaya sadar diri atas kewajiban dan tanggung jawabnya. Selalu berupaya membangkitkan etos kerja sebagai pendidik.
Hal-hal yang dapat dilakukan dalam membangkitkan etos kerja pasca libur  adalah :
Pertama; Alihkan pikiran pada Kewajiban dan Tugas sebagai Guru dengan  mendikte pikiran sendiri bahwa sekarang saatnya untuk kembali mengajar dan memutuskan mata rantai antara waktu liburan dengan realitas kewajiban sebagai guru. Sadari bahwa libur sudah selesai, waktunya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru sebagaimana Undang-undang  no. 14 Tahun 2005 yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kedua; Niat yang Ikhlas dalam mengerjakan tugas. Keikhlasan merupakan modal awal dalam mendongkrak etos kerja. Bagi seorang muslim mengajar bagian dari dakwah dan berdakwah adalah kewajiban yang tidak ada waktu istirahat atau libur, kecuali nanti di Surga.
Ketiga membuat prioritas pekerjaan di awal masuk sekolah.  Guru professional akan bekerja dengan rencana yang terstruktur dan terukur. Pada awal masuk sekolah setiap guru sudah memiliki prioritas pekerjaan yang harus dilakukan.  Sehingga kecil kemungkinan guru masih berleha-leha, mengobrol ria di ruang kantor.
Ke empat. memprioritaskan penanganan aspek psikologis semangat belajar peserta didik. Pasca libur  pshikis peserta didik lebih rentan di bandingkan guru. Mereka mengalami penuruan semangat belajar yang drastis, Hal ini terjadi karena masa libur adalah hal yang menyenangkan terbebas dari rutinitas belajar, terbebas dari aturan sekolah dan lain-lain. Maka guru harus cepat membangkitkan semangat dirinya sehingga mampu membangkitkan semangat belajar peserta didik.

Guru professional adalah guru yang mampu membangkitkan semangat dirinya demi kepentingan peserta didik. Bangkitnya semangat Guru adalah salah satu kunci kebangkitan pendidikan Nasional. Bangkit itu adalah malu, malu untuk tidak masuk kerja.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ETOS KERJA PASCA LIBUR"

Post a Comment