ETOS KERJA PASCA LIBUR
MEMBANGKITKAN ETOS KERJA PASCA LIBUR SEKOLAH
Oleh
: Ujang Kusnadi, S. Pd.I
Hari libur
adalah hari untuk relaksasi dari kepenatan rutinitas pekerjaan. Bagi seorang
guru liburan adalah kondisi bebas dari rutinitas mengajar di sekolah. Selain
libur hari raya, dalam se-tahun setidaknya
ada dua kali musim liburan sekolah yaitu libur semester ganjil dan genap. Waktu
libur semester ganjil biasanya selama 2 minggu setelah pembagian Raport, begitu
juga dengan semester Genap. Waktu libur terasa begitu singkat, kondisi seperti
ini dipengaruhi oleh faktor kesenangan dan relaksasi yang dirasakan setiap
orang ketika libur. Maka tidaklah heran jika tatkala libur telah usai banyak
sekali guru yang bermalas-malasan datang ke sekolah. Tidak sedikit Guru PNS
yang mangkir di hari pertama masuk sekolah.
Realitas di
atas hampir terjadi setiap pasca libur sekolah.
Peringatan dan sanksi tidak memberikan efek jera. Hal ini menunjukkan
bahwa liburan berpengaruh pada penurunan
etos kerja. Semakin lama libur maka etos kerja semakin menurun. Guru akan
semakin malas datang ke sekolah, apalagi langsung dihadapkan pada tumpukan
pekerjaan administrasi pembelajaran di awal semester. Jika hal ini dibiarkan
maka akan berpengaruh pada efektifitas pembelajaran. Tidak sedikit sekolah selama
satu bahkan dua minggu pasca libur kegiatan pembelajaran masih belum efektif. Jadwal
pembelajaran masih berubah-rubah, guru satu sama yang lain masih datang dan
pergi. Jika hal ini dibiarkan akan berdampak buruk pada psikologis peserta
didik, dalam semangat belajar. Karena pada dasarnya sama, peserta didik juga
semakin lama libur, maka semakin malas untuk belajar.
Untuk mengantisipasi
hal tersebut, sebagai guru baik itu PNS maupun honorer harus berupaya sadar
diri atas kewajiban dan tanggung jawabnya. Selalu berupaya membangkitkan etos
kerja sebagai pendidik.
Hal-hal yang
dapat dilakukan dalam membangkitkan etos kerja pasca libur adalah :
Pertama; Alihkan pikiran pada Kewajiban dan Tugas sebagai
Guru dengan mendikte pikiran sendiri bahwa sekarang saatnya
untuk kembali mengajar dan memutuskan mata rantai antara waktu liburan dengan
realitas kewajiban sebagai guru. Sadari bahwa libur sudah selesai, waktunya
menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru sebagaimana Undang-undang no. 14 Tahun 2005 yaitu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Kedua; Niat yang Ikhlas dalam mengerjakan tugas.
Keikhlasan merupakan modal awal dalam mendongkrak etos kerja. Bagi seorang
muslim mengajar bagian dari dakwah dan berdakwah adalah kewajiban yang tidak
ada waktu istirahat atau libur, kecuali nanti di Surga.
Ketiga membuat prioritas pekerjaan di awal masuk sekolah. Guru professional akan bekerja dengan rencana
yang terstruktur dan terukur. Pada awal masuk sekolah setiap guru sudah
memiliki prioritas pekerjaan yang harus dilakukan. Sehingga kecil kemungkinan guru masih
berleha-leha, mengobrol ria di ruang kantor.
Ke empat. memprioritaskan penanganan aspek
psikologis semangat belajar peserta didik. Pasca libur pshikis peserta didik lebih rentan di
bandingkan guru. Mereka mengalami penuruan semangat belajar yang drastis, Hal
ini terjadi karena masa libur adalah hal yang menyenangkan terbebas dari
rutinitas belajar, terbebas dari aturan sekolah dan lain-lain. Maka guru harus
cepat membangkitkan semangat dirinya sehingga mampu membangkitkan semangat
belajar peserta didik.
Guru professional adalah guru yang mampu membangkitkan
semangat dirinya demi kepentingan peserta didik. Bangkitnya semangat Guru
adalah salah satu kunci kebangkitan pendidikan Nasional. Bangkit itu adalah malu,
malu untuk tidak masuk kerja.
0 Response to "ETOS KERJA PASCA LIBUR"
Post a Comment