KELOMPOK
MASYARAKAT
(POKMAS)
“SAWARGI”
Sekretariat : Kp.
Lampegan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung
Kabupaten
Tasikmalaya-Jawa Barat 46158
File Proposal RTLH lengkap dalam word yang sudah rapi tinggal edit saja silahkan download
Nanggewer, 20 Juni 2015
Kepada
Yth. Bapak Gubernur Jawa Barat
Melalui :
BPNKB
Di
Bandung
|
Lampiran : 1(Berkas)
Perihal : Permohonan Bantuan Rehabilitasi
Rumah Tidak Layak Huni
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Segala puji bagi Alloh Rabbul A’lamiin, sholawat serta salam
teriring kepada Nabiyulloh Muhammad Saw, kepada keluarga, shahabat serta
pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Selanjutnya, kami informasikan bahwa di kampung Lampegan Desa Nanggewer
masih terdapat warga masyarakat yang memiliki Rumah yang tidak layak huni dengan
dasar ketidakmampuan secara ekonomi. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan
hati, kami mengajukan permohonan kepada Bapak untuk mengalokasikan bantuan
rehabilitasi rumah tidak layak huni tersebut agar menjadi rumah yang layak dan
nyaman.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
terkabulnya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Ketua
CACAH
|
POKMAS SAWARGI
Sekretaris
HENI
|
|
Camat Pagerageung
|
Mengetahui
|
Kepala Desa Nanggewer
ASEP CAHYA WALUYA
|
PROPOSAL
REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
DESA NANGGEWER KECAMATAN PAGERAGEUNG
KABUPATEN TASIKMALAYA
A.
DASAR PEMIKIRAN
Kesulitan dan krisis ekonomi masih menghimpit sebagian besari warga
Negara kita, termasuk masyarakat di desa
kami yang sampai saat ini masih merasakan dampaknya. Meskipun mereka sanggup
menutupi sebagian kebutuhannya sehari-hari, tapi ini dirasa sangat berat
seiring dengan semakin sulitnya lapangan pekerjaan. Persaingan yang semakin
ketat, dan naiknya harga barang dan jasa semakin melahirkan ketidakberdayaan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kondisi ekonomi sosial
seperti itu, berdampak pada ketidakberdayaan sebagian masyarakat untuk memiliki
rumah yang layak huni. Kenyataannya tidak sedikit warga masyarakat di Desa Nanggewer
Kecamatan Pagerageung yang memiliki rumah jauh dari layaknya rumah hunian
bahkan kumuh dan mengkhawatirkan terhadap keselamatan penghuninya.
Kebutuhan sarana Rumah (Papan) adalah suatu hal yang mutlak harus
dipenuhi, setelah pemenuhan sandang dan pangan. Keberadaan rumah dalam suatu
keluarga sangatlah urgen, karena tanpa naungan rumah tidak akan terwujud
kenyamanan dan ketentraman dalam keluarga. Selain itu juga rumah sebagai tempat
atau sarana terdepan untuk suksesnya suatu komponen masyarakat.
Oleh karena itu, lahir dari kepedulian sosial yang merasa bahwa hal
tersebut adalah tanggung jawab kita semua terutama dalam hal ini adalah
Pemerintah, maka kami Kelompok Masyarakat Sawargi Kp. Lampegan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak untuk perbaikan Rumah
yang tidak layak huni tersebut sebagai upaya meringankan sebagian beban dari
kaum dhu’afa.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Menjalin solidaritas sosial
2.
Menumbuhkan rasa peduli dan
kegotongroyongan
3.
Menciptakan lingkungan yang sehat
dengan rumah yang layak huni
4.
Menghilangkan lingkungan kumuh.
5.
Menciptakan lingkungan yang nyaman
dan tentram.
6.
Mewujudkan keluarga yang sakinah,
mawaddah warrohmah.
C. PANITIA PELAKSANA
Rehabilitasi
Rumah Tidak Layak Huni ini dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Sawargi Desa Nanggewer
Kecamatan Pagerageung.
D. SASARAN
Sasaran
dari program ini adalah rumah-rumah yang sudah tidak layak huni di lingkungan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung dengan data sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Tempat
Tanggal Lahir
|
Alamat
|
1.
|
Kurnia
|
Tasikmalaya, 12-12-1980
|
Kp.
Lampegan RT. 03/10
|
2.
|
Sopian
|
Tasikmalaya, 15-03-1981
|
Kp.
Lampegan RT. 03/10
|
3.
|
Apong
|
Tasikmalaya, 01-07-1982
|
Kp. Lampegan RT. 03/10
|
4.
|
Opik
|
Tasikmalaya, 01-07-1991
|
Kp. Lampegan RT. 02/10
|
5.
|
Nana S
|
Tasikmalaya, 07- 01-1973
|
Kp. Lampegan RT. 02/05
|
6.
|
Dayat Oyib
|
Tasikmalaya, 13-09-1973
|
Kp. Lampegan RT. 03/10
|
7.
|
Hadiyat
|
Tasikmalaya, 10-03-1987
|
Kp. Lampegan RT. 02/013
|
8.
|
Isyak
|
Tasikmalaya, 09-06-1945
|
Kp. Lampegan RT. 03/10
|
9.
|
Arma
|
Tasikmalaya, 05-06-1933
|
Kp. Lampegan RT. 03/10
|
10.
|
Enah
|
Tasikmalaya, 05- 07-1952
|
Kp. Lampegan RT. 03/10
|
Dokumen Photo Rumah,
Copy KTP & Jamkesmas terlampir
RENCANA ANGGARAN BIAYA REHAB PER UNIT RUMAH
No
|
Jenis
Material
|
Volume
|
Harga Satuan
(Rp)
|
Jumlah
(Rp)
|
1.
|
Kayu Campuran
|
10 m3
|
1.5000.000
|
15.000.000
|
2.
|
Batu Belah
|
2 Truk
|
600.000
|
1.200.000
|
3.
|
Pasir Pasang
|
2 Truk
|
600.000
|
1.200.000
|
4.
|
Bata Merah
|
5.000 buah
|
500
|
2.5000.000
|
5.
|
Atap Genteng
|
6.000 buah
|
1.200
|
7.200.000
|
6.
|
Semen
|
6 Sak
|
60.000
|
3.600.000
|
7.
|
Bilik Bambu
|
25 lbr
|
50.000
|
1.250.000
|
8.
|
Paku Campur
|
30 Kg
|
15.000
|
450.000
|
9.
|
Papan Kayu
|
25 lbr
|
40.000
|
1.000.000
|
10.
|
Genteng Wuwung
|
200 buah
|
2000
|
400.000
|
11.
|
Upah Kerja
|
1.000.000
|
1.000.000
|
|
12.
|
GRC
|
5 Lbr
|
60.000
|
300.000
|
Total
|
37.800.000
|
|||
Terbilang :
Tiga Puluh Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah
|
Total untuk 10
Rumah Rp. 378.000.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah)
E. SUMBER BIAYA
1.
Swadaya Masyarakat
2.
Bantuan Instansi Pemerintah
F. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami sampaikan, semoga dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk
terkabulnya permohonan ini karena sangat besar harapan kami proposal bantuan
rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat terrealisir. Atas perhatian dan terkabulnya sebelum dan
sesudahnya kami haturkan terima kasih. Semoga kebaikan dan empati pemerintah
dalam bentuk bantuan sosial ini mendapat balasan yang berlipat ganda,
bermanfaat dan diberkahi Alloh SWT. Amiin.
Panitia Rehabilitasi
POKMAS SAWARGI
Desa Nanggewer
Ketua
CACAH
DOKUMENTASI
PEMILIK RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
No
|
Nama
|
PHOTO RUMAH
|
1.
|
Cacah
|
|
KP. LAMPEGAN RT 03 RW / 010
|
||
2.
|
Isyak
|
0 Response to "Proposal Rumah Tidak Layak Huni"
Post a Comment