Proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Kesulitan dan krisis ekonomi masih menghimpit sebagian besari warga
Negara kita, termasuk masyarakat di desa
kami yang sampai saat ini masih merasakan dampaknya. Meskipun mereka sanggup
menutupi sebagian kebutuhannya sehari-hari, tapi ini dirasa sangat berat
seiring dengan semakin sulitnya lapangan pekerjaan. Persaingan yang semakin
ketat, dan naiknya harga barang dan jasa semakin melahirkan ketidakberdayaan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kondisi ekonomi sosial
seperti itu, berdampak pada ketidakberdayaan sebagian masyarakat untuk memiliki
rumah yang layak huni. Kenyataannya tidak sedikit warga masyarakat di Desa Nanggewer
Kecamatan Pagerageung yang memiliki rumah jauh dari layaknya rumah hunian
bahkan kumuh dan mengkhawatirkan terhadap keselamatan penghuninya.
Kebutuhan sarana Rumah (Papan) adalah suatu hal yang mutlak harus
dipenuhi, setelah pemenuhan sandang dan pangan. Keberadaan rumah dalam suatu
keluarga sangatlah urgen, karena tanpa naungan rumah tidak akan terwujud
kenyamanan dan ketentraman dalam keluarga. Selain itu juga rumah sebagai tempat
atau sarana terdepan untuk suksesnya suatu komponen masyarakat.
Oleh karena itu, lahir dari kepedulian sosial yang merasa bahwa hal
tersebut adalah tanggung jawab kita semua terutama dalam hal ini adalah
Pemerintah, maka kami Kelompok Masyarakat Sawargi Kp. Lampegan Desa Nanggewer Kecamatan Pagerageung mengajukan permohonan bantuan kepada Bapak untuk perbaikan Rumah
yang tidak layak huni tersebut sebagai upaya meringankan sebagian beban dari
kaum dhu’afa.
Proposal lengkap silahkan download di sini
0 Response to "Proposal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)"
Post a Comment